CORPORATE LAW Legal Aspect in Business
CORPORATE LAW Legal Aspect in Business
Ibis Hotel Jakarta | Selasa-Rabu, 29-30 Nov’11 | 09.00- 17.00 WIB | Rp.3.500.000,-
I. OVERVIEW
Perkembangan transaksi bisnis yang terkait dengan iklim investasi Asing telah mengalami perkembangan cukup pesat, dengan segala peraturan perubahan dan peraturan pelaksanaannya diadakan perubahan dan pembaruan payung hukum investasi yang compliance dengan standar internasional (GATT/ WTO) yang compliance dengan ketentuan Trade Related Investment Measure (TRIMs)
Pengaturan Hukum telah mengalami modikasi dari Hukum Dataran Eropa (European Continental Law) secara kontemporer mengaplikasikan sistem hukum Anglosaxon American namun dalam pelaksanaan dan kinerja praktisnya sering dikeluhkan oleh Para Pelaku Usaha diantaranya karena prosedur administrative, dan pemerintah tidak berfungsi sebagai sebagai penyelenggara/ fasilitator sistem usaha/ investasi terlebih sering kali dikeluhkan sistem penyelesaian segketa dan penegakan hukum yang fleksibel terhadap iklim usaha/ investasi sehingga iklim persaingan usaha tidak berjalan dengan baik yang berdampak pada lemahnya pengembangan kekayaan domestik untuk daya saing produk-produk lokal, tentu saja pelaku usaha Lokal.
Pengetahuan yang komprehensif tentang perangkat dan kaedah ekonomi dalam Aspek Hukum sudah merupakan kewajiban bagi pelaku usaha dari tuntutan perkembangan perekonomian dan dunia usaha, yang tidak saja mengetahui hukum nasional dalam lingkup peraturan perundang-undangan saja, namun sesuai dengan kebutuhan dalam praktek bisnis.
Sejalan dengan kebutuhan tersebut dalam pelatihan ini memberikan landasan berpikir dan bertindak bagi pelaku usaha yang seirama dengan pembaruan hukum perseroan yang mutlak diperlukan terhadap sektor terkait diantaranya, investasi asing, sistem perbankan, pasar modal, devisa, asuransi, finansial, kerjasama private international, dll.
II.TUJUAN DAN SASARAN
1. Tujuan
- Menjadikan pendekatan aspek hukum (legal approach) terhadap suatu aktifitas komersial/ privat dalam melakukan kegiatan usaha (produksi) sehingga dapat menjaga hubungan bisnis dan kepentingan bersama.
2. Sasaran
Para peserta diharapkan:
- Mengetahui dasar-dasar Hukum Korporasi (diantaranya Tanggungjawab & Kewenangan Perseroan Terbatas (Komisaris/Direksi/ Pemegang Saham);
- Mengetahui basic Hukum Perjanjian, persyaratan validitas kontrak, formalitas, komponen standar dalam pembuatan kontrak;
- Memahami pentingnya pemeriksaan hukum untuk transaksi bisnis berupa uji tuntas tentang validitas modal, manajemen, kepemilikan dan prosedur usaha;
- Memahami sspek Hukum penjaminan (Hak Tanggungan & Fidusia), dan Pengalihan Aset (Transfer saham/ Stock, Merger & Akuisisi) Perusahaan
- Mampu menerapkan konsep-konsep ADR/ Mediasi dalam menyelesaikan sengketa bisnis dan menerapkan praktek simulasi (role & play) penyelesaian kasus tertentu;
- Mengetahui pengertian dan aspek legal HKI (Paten, Merek, Hak Cipta & Desain Industri), perlisensian dan prosedur pendaftaran HKI
III. OUTLINE COURSE:
A. BASIC CORPORATE LAW
- Kewenangan dan Tanggungjawab & Kewenangan Komisaris/Direksi, Prinsip Kehati-hatian, Good Corporate Governance, Corporate Social Responsibility, Ketentuan UU No. 40 Tahun 2007.
B. DRAFTING & REVIEW BUSINESS CONTRACT
- Basic Hukum Perjanjian, persyaratan validitas kontrak, formalitas, komponen standar pembuatan kontrak, strategi & boiler plate dalam penyusunan klausul kontrak, antisipasi resiko dalam pelaksanaan kontrak, penentuan ganti rugi, strategi negosiasi dalampenyusunan kontrak, antisipasi event default, akibat hukum dalam pelaksanaan kontrak.
C. LEGAL DUE DILIGENCE (LDD)
- Latar belakang, tujuan & proses LDD, LDD for transaction (ex. Contract, restructuring (merger & acquisition)), Berbagai bentuk legal audit & uji tuntas tentang validitas capitalization, ownership & management, validitas registration & approval, validitas property/ asset, validitas agreement.
D. ASPEK HUKUM PENJAMINAN ASET BISNIS
- bentuk asset (bergerak & tidak bergerak) dari segi Hukum, Tangible & Intangible Asset, Kepemilikan Asset & Collective Ownership, Jaminan, dan Aspek Hukum Pertanahan, Real Property Asset Transfer, Intangible Asset Transfer, Aspek Hukum penjaminan (Hak Tanggungan & Fidusia), Transfer saham/ Stock, Merger & Akuisisi Perusahaan
E. PENYELESAIAN SENGKETA BISNIS
- Pemahaman penyelesaian sengketa yang baik dan sesuai hukum, Penyelesaian cepat, sederhana, dan informal prosedur, Interest based solution, negosiasi & mediasi (berdasarkan UU No. 30 Tahun 1999), Mediasi (Pelaksanaan PERMA No. 1 Tahun 2008), Mekanisme efektif dalam penerapan arbitrase (dilengkapi role play mediasi)
F. PERLINDUNGAN HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL (HKI)
- Pengertian dan aspek legal HKI, Paten, Merek, Hak Cipta & Desain Industri, Licensing, Franchising, Moral rights protection, Economic rights (reproduction). Prosedur pendaftaran HKI, prosedur penyelesaian hukum pelanggaran HAKI, Entertainment (music, film)
METODE TRAINING
Class presentation, inter-active discussion, pembahasan kasus, praktek.
Untuk permintaan Inhouse Training, atau jika anda ingin Inhouse Training untuk topik yang lain dapat mengirimkan email kepada kami
Trainer/Fasilitator
Dr. Suyud Margono, SH., MHum., CIArb.
(Registered Intelectual Property Consultants and International Patents Attorneys)
Beliau adalah Konsultan Hukum yang sangat sering memberikan konsultasi dalam perencanaan dan pembuatan sebuah perusahaan, konsultan untuk perencanaan dan pembuatan serta evaluasi suatu kontrak dalam hubungannya dengan kontrak-kontrak bisnis, beliau juga seorang Mediator bersertifikat, menangani sengketa baik mediator ataupun negosiator dalam sengketa privat dan komersial dengan berbagai kompleksitas masalah atau kepentingan. Selain itu, beliau adalah konsultan hukum HKI terdaftar dan founder pada Suyud Margono & Associates Law Firm. Pendiri Asosiasi Konsultan Hak Kekayaan Intelektual Indonesia (AKHKI) dan Ketua Bidang Riset & Perundang-Undangan AKHKI untuk periode 2009 – 2013 ini selain aktif sebagai pembicara dalam berbagai seminar dan training/workshop HKI, adalah juga seorang dosen dan peneliti. Mengikuti Fellowship program, postgraduate studies on Intellectual Property Right pada Faculty of Law, University of Technology Sydney, Sydney-Australia dengan sponsor AusAID – IASTP tahun 2000 dan saat ini adalah Kandidat Doktor Ilmu Hukum, Program Pascasarjana, Universitas Parahyangan, Bandung, 2009.
Beliau juga aktif menulis buku terkait HKI diantaranya Hak Kekayaan Intelektual : Komentar atas Undang-Undang Desain Industri, Rahasia Dagang, dan Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (2001), Pembaharuan Hukum Merek (2001), Komersialisasi Aset Intelektual: Aspek Hukum (2002), Hukum Hak Cipta (2003), Hukum Komersialisasi Aset Intelektual (2010) dan Hukum Hak Cipta Indonesia: Teori & Analisis Harmonisasi ketentuan WTO-TRIPS Agreement (2010, dalam rencana penerbitan).
Saat ini selain sebagai konsultan hukum, beliau juga aktif memberikan pelatihan dan seminar tentang hukum.
Jadwal & Tempat :
- Selasa-Rabu, 29-30 Nov’11
- 09.00 – 17.00 WIB
- Ibis Hotel Jakarta
Investasi :
- Rp. 3.000.000,-
- Including : Sertificate,Training Modules, Workshop kit, Lunch, Snacks.