Pelatihan K3 Operator Alat Berat (Excavator, Loader, Buldozer) – (PASTI JALAN)
Pelatihan K3 Operator Alat Berat (Excavator, Loader, Buldozer) Sertifikasi DEPNAKERTRANS RI
Bogor | 28 – 30 November 2016 | Rp 8.500.000
Introduction Pelatihan K3 Operator Alat Berat
Alat berat adalah segala macam peralatan/pesawat mekanis termasuk attachment & implementnya baik yang bergerak dengan tenaga sendiri (self propelled) atau ditarik (towed-type) maupun yang diam ditempat (stationer) dan mempunyai daya lebih dari satu kilo-watt, yang dipakai untuk melaksanakan pekerjaan-pekerjaan kontruksi pertambangan, industri umum, pertanian/kehutanan dan/atau bidang-bidang pekerjaan lainnya, sepanjang tidak merupakan alat processing langsung. Dalam pengoperasian alat berat banyak hal dan aspek yang harus diperhatikan, mulai dari ketrampilan dan skill operator, prosedur pengoperasian alat, aspek keselamatan kerja (K3) dan aspek perawatan dan troubleshooting. Alat berat ini merupakan peralatan teknik yang mengandung resiko bahaya tinggi yang dapat menyebabkan terjadinya kecelakaan kerja bilamana tidak ditangani secara baik dan benar.
Dengan semakin meningkatnya penggunaan alat berat (Excavator, Loader, Buldozer, Dumptruck, Trailer, Side Boom, dll) di bidang industri dan jasa, dimana pesawat angkat & angkut /alat berat dapat juga menyebabkan kecelakaan yang dapat menimbulkan kerugian baik terhadap harta maupun jiwa manusia, maka perlu diusahakan pencegahan. Untuk mencegah kecelakaan perlu suatu kualifikasi dan syarat-syarat bagi operator alat berat sesuai dengan:
- Peraturan Menteri Tenaga Kerja R.I. No. PER.05/MEN/1985 tentang pesawat angkat dan angkut:
- Peraturan Menteri Tenaga Kerja & Transmigrasi R.I. No. PER. 09/MEN/VII/2010 tentang operator dan petugas pesawat angkat dan angkut:
- Undang-Undang No.1 Thn 1970 tentang Keselamatan Kerja;
Tujuan Pelatihan K3 Operator Alat Berat
Program pelatihan ini dirancang untuk melengkapi pengetahuan dan keterampilan secara terpadu bagi operator dalam menangani dan mengoperasikan alat berat seperti loader serta alat berat lainnya dengan baik dan benar, agar terciptanya efektifitas, efisiensi, produktifitas dan keselamatan kerja lebih meningkat, seiring dengan implementasi Undang Undang N0.1 Thn. 1970 dan Permenaker No. Per.05/MEN/1985. Selain itu juga bertujuan untuk meningkatkan skill pada tenaga kerja operator alat berat/Pesawat Angkat & Angkut sehingga dapat mencegah/mengurangi kecelakaan kerja.
Manfaat Pelatihan K3 Operator Alat Berat
Setelah mengikuti pelatihan peserta diharapkan mampu:
- Menjelaskan tentang peraturan dan perundangan yang berlaku
- Meningkatkan kompetensi operator alat berat untuk masing-masing
- Menjelaskan dan melaksanakan keselamatan kerja pengoperasian alat alat berat
- Menjelaskan tentang fungsi perlengkapan alat berat / pesawat angkat dan angkut
- Melaksanakan pengoperasian dengan aman
- Menjelaskan dan melaksanakan perawatan dan pemeriksaan sesuai anjuran pabrik
- Meminimalkan resiko kecelakaan kerja
- Mendapatkan pengakuan berupa SIO (Surat Izin Operasi) dari Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI
Materi Pelatihan Pelatihan K3 Operator Alat Berat
Materi pelatihan yang disampaikan meliputi sebagai berikut :
- Kebijakan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja)
- Dasar-Dasar K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja)
- Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K)
- Undang-UndangNomor : 1 Tahun 1970
- PermennakerNomor : Per.05/Men/1985
- PermennakertransNomor : Per. 09/Men/2010
- Pengetahuan Dasar Alat Berat
- Pengetahuan Tenaga Penggerak dan Hidrolik
- Safety Device10. Sebab-Sebab Kecelakaan Pada Alat Berat
- Faktor yang Mempengaruhi Beban Kerja Aman
- Pengoperasian Aman
- Perawatan dan Pemeriksaan Alat Berat
- Kunjungan Lapangan (Praktek)
- Ujian
General Information
Facilities
- Quality training material (hardcopy and softcopy)
- Quality training kits
- Morning and afternoon coffee / tea breaks and lunch for along the training
- Certificate of Completion
- Certificate Certification from KEMENAKERTRANS RI
- Exclusive flash disk
Tuition Fee & Registration Deadline
IDR 8.500.000,-/ Person, (exclude Ppn 10% & Acomodation)
Registration and payment deadline a weeks before training held.