By May 28, 2012 0 Comments Read More →

Implementation of Legal Aspect of Carbon Trading : Opportunities & Challenges

Implementation of Legal Aspect of Carbon Trading : Opportunities & Challenges
Workshop Series : for Mining,Oil & Gas,Palm oil plantation ,banking,telocomunication,Textile Industries
Hotel Haris, Jakarta | 27 Juni 2012 |  Rp 3,500,000,-/peserta

 Carbon trading juga dikenal dengan istilah emissions trading. Carbon trading merupakan salah satu rekomendasi Kyoto Protocol 1997, sebuah rencana internasional Carbon trading menggunakan skema khusus yang disebut sistem ‘cap and trade’. Berdasarkan komitmen Kyoto, sebuah negara dapat mengalokasikan ijin emisi gas rumahkaca (‘cap’) kepada perusahaan-perusahaan. Jika sebuah perusahaaan terbukti melakukan emisi kurang dari batasan yang diberikan, kelebihan ijin yang dimilikinya dapat diperdagangkan (‘trade’) kepada perusahaan yang mengeluarkan lebih banyak polusi. Sebaliknya, jika perusahaan gagal memenuhi target emisi, atau dengan kata lain mengeluarkan CO2 lebih banyak dari batas yang diijinkan (‘cap’), mereka dapat membeli ‘carbon credit’ dari perusahaan dengan emisi di bawah target. Carbon credit ini biasanya diperdagangkan di ‘over the counter (OTC) market’..butuhan masyarakat lokal melalui mekanisme REDD

  •  Memobilisasi sumber daya untuk mendukung pengembangan proyek REDD
  • Mengetahui berbagai regulasi yang mengatur bidang pelaksanaan REDD
  • Memahami karakter bisnis dan kontrak-kontrak perdagangan karbon dalam REDD
  • Mampu mengidentifikasi potensi sengketa di bidang perdagangan karbon dalam REDD

 PENDAHULUAN 

Carbon trading juga dikenal dengan istilah emissions trading. Carbon trading merupakan salah satu rekomendasi Kyoto Protocol 1997, sebuah rencana internasional Carbon tradingmenggunakan skema khusus yang disebut sistem ‘cap and trade‘. Berdasarkan komitmen Kyoto, sebuah negara dapat mengalokasikan ijin emisi gas rumahkaca (‘cap‘)     kepada perusahaan-perusahaan. Jika sebuah perusahaaan terbukti melakukan emisi kurang dari batasan yang diberikan, kelebihan ijin yang dimilikinya dapat diperdagangkan (‘trade‘) kepada perusahaan yang mengeluarkan lebih banyak polusi. Sebaliknya, jika perusahaan gagal memenuhi target emisi, atau dengan kata lain mengeluarkan CO2 lebih banyak dari batas yang diijinkan (‘cap‘), mereka dapat membeli ‘carbon credit‘ dari perusahaan dengan emisi di bawah target. Carbon credit ini biasanya diperdagangkan di ‘over the counter (OTC) market‘..

 MANFAAT dan TUJUAN UMUM:

  • Menjawab kebutuhan masyarakat lokal melalui mekanisme REDD
  • Memobilisasi sumber daya untuk mendukung pengembangan proyek REDD
  • Mengetahui berbagai regulasi yang mengatur bidang pelaksanaan REDD
  • Memahami karakter bisnis dan kontrak-kontrak perdagangan karbon dalam REDD
  • Mampu mengidentifikasi potensi sengketa di bidang perdagangan karbon dalam REDD

 

 TEMA WORKSHOP

Implementation ofLegal Aspect of Carbon Trading : opportunities & Challenges

 SUBJEK UTAMA:

  • Pengantar dan latar belakang mekanisme karbon trading
  • (global warming, protokol kyoto, bali road map, CDM)
  • Mekanisme Perdagangan karbon tradng
  • Regulasi terkait implementasi REDDermenhut No. 30: Permenhut No. 36
  • Foreign Ownership and Investment Restriction
  • Legal Ownership of carbon trading
  • Struktur /skema dari transaksi perdagangan karbon

 JADWAL KEGIATAN

TEMPAT  

Hotel Harris Tebet

 PESERTA

Departemen Kehutanan,Departemen Lingkungan Hidup,lawfirm,Perusahaan pemegang HPH,Pengusaha kehutanan,Perusahaan perkebunan,Perusahaan pertambangan,Lembaga Pembiayaan,Lembaga Keuangan Bank dan non bank, (LSM/NGO/yayasan)

 FASILITATOR

Irfan Riza

FASILITAS

  • Normal   : Rp. 3,500,000/ Peserta
  • Earlybird : Rp. 3,250,000/peserta
  • Group      : Rp. 10,000,000/ 3 peserta
  • (Including: Tas Ransel Ekslusif , Materi hand-out , Flasdisk 4 GB isi materi , 1x Lunch,2x coffee break, dan sertifikat )

 

 

Formulir Permintaaan Informasi Lanjutan / Pra-Pendaftaran Public Training
  1. INFORMATION OPTIONS
  2. (required)
  3. (required)
  4. PERSONAL DATA
  5. (required)
  6. (required)
  7. (required)
  8. (valid email required)
  9. (required)
  10. (required)
  11. PRE REGISTRATION DATA (Tidak Mengikat)
  12. (required)
  13. MESSAGE FOR TRAINING PROVIDER
 

cforms contact form by delicious:days

About the Author:

Post a Comment