By August 6, 2012 0 Comments Read More →

Perpajakan pada Industry Pertambangan,Oil & Gas meliputi PPh dan PPN

Perpajakan pada Industry Pertambangan,Oil & Gas meliputi PPh dan PPN dan dampak Penerapan terhadap Perencanaan Pajak
 Grand Sahid Jaya Hotel,  Jakarta |  11-12 September  2012 | Rp. 3,750,000/ Peserta

 

PENDAHULUAN

Bagaimanakah critical point perpajakan terkait dengan industri Pertambangan,Oil & Gas   agar wajib pajak yg bergerak di bidang itu bisa mengantisipas pemeriksaan tersebut?

 

 TEMA WORKSHOP

 Perpajakan pada Industry Pertambangan,Oil & Gas meliputi PPh dan PPN dan dampak Penerapan terhadap Perencanaan Pajak

 

 SUBJEK UTAMA:

  • Pajak pertambangan migas terkait dengan Peraturan Pemerintah No. 79/2010 dan PerDirjen Pajak No. PER-28/PJ/2011
  •  PPh industri Pertambangan, Oil & Gas
  • PPN industri Pertambangan Oil & Gas
  • Perencanaan Pajak untuk industri Pertambangan Oil & Gas

 

 

FASILITATOR

Kantor Akuntan Publik, Husni Muharran Rasidi & Team

 

JADWAL KEGIATAN

11-12 September  2012

 

TEMPAT

Grand Sahid Jaya Hotel Jakarta

 

INVESTASI

Rp. 3,750,000/ Peserta

 

Included

 Tas Ekslusif , 2x Coffee breaks, lunch,soft copy materi,hard copy materi, certificate,souvenir

 

 

Formulir Permintaaan Informasi Lanjutan / Pra-Pendaftaran Public Training
  1. INFORMATION OPTIONS
  2. (required)
  3. (required)
  4. PERSONAL DATA
  5. (required)
  6. (required)
  7. (required)
  8. (valid email required)
  9. (required)
  10. (required)
  11. PRE REGISTRATION DATA (Tidak Mengikat)
  12. (required)
  13. MESSAGE FOR TRAINING PROVIDER
 

cforms contact form by delicious:days

 

About the Author:

Post a Comment