By July 10, 2011 0 Comments Read More →

PELATIHAN SOSIALISASI PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN UULH

PELATIHAN SOSIALISASI PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN UULH NO 32 TAHUN 2009

Harris Hotel Tebet / Ibis Hotel | Wednesday-Friday, 20th-22nd July 2011 | 09.00 am – 04.00 pm | Rp. 4.500.000,- per participant (Full Fare Price)


PENGANTAR :
Munculnya Undang-undang 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) menunjukkan betapa penegakan peraturan dan hukum lingkungan semakin diperketat. Undang–undang tersebut mengamanatkan tanggung jawab yang besar bagi pemerintah (Pusat, Provinsi, Kabupaten dan Kota) maupun perusahaan.

UU 32 Tahun 2009 sebagai pengganti UU 23 Tahun 1997 tersebut mengatur secara sistematis mengenai pengelolaan lingkungan mulai dari perencanaan, instrumen pengendalian, hingga sanksi. Terdapat penguatan dan penegasan aturan seperti AMDAL, fungsi PPLH-PPNS dan mekanisme penegakan hukum. Beberapa terobosan baru muncul dalam UU tersebut misalnya, mangenai izin lingkungan bagi perusahaan, penetapan inventarisasi serta perencanaan pengelolaan lingkungan bagi pemerintah, hingga sanksi untuk pejabat pemerintah.

Tanpa pemahaman yang memadai tentang hak dan kewajiban yang diatur dalam peraturan perundangan tersebut, sulit bagi perusahaan dan pemerintah (Pusat, Provinsi, Kabupaten dan Kota) untuk menerapkan dan menegakkan hukum tersebut, sehingga mudah terkena permasalahan pertanggung-jawaban lingkungan (environmental liability).

Dengan memiliki sumber daya manusia di perusahaan dan pemerintah (Pusat, Provinsi, Kabupaten dan Kota) yang memahami peraturan lingkungan akan memberikan banyak manfaat, diantaranya mempermudah dalam: – Menjalankan hak dan kewajiban – Melakukan penegakan hukum lingkungan – Mempertajam pemahaman sehingga mampu memberikan umpan balik yang berkaitan dengan perundangan. – Mengidentifikasi dan mengusulkan Perda lingkungan yang relevan untuk daerah – Mengelola stakeholder (pelaku usaha, dinas daerah, masyarakat sekitar, LSM, investor, dll)
Semua sistem dan program lingkungan seperti ISO 14001, RSPO, AMDAL, UKL-UPL, audit lingkungan dan PROPER memerlukan pemahaman yang baik mengenai peraturan perundangan lingkungan ini.

 

Tujuan

  • Peserta memahami struktur, hierarki, dan substansi perundangan lingkungan
  • Peserta memahami peraturan lingkungan yang terkait dengan kegiatan usahanya dan mengetahui cara pemenuhannya dan pemerintah dapat melakukan evaluasi pemenuhan regulasi
  • Peserta pelatihan mampu menganalisa kebutuhan peraturan perundangan lingkungan dan penegakkannya sesuai dengan kondisi daerah/perusahaan

 

Pelatihan Ini Sangat Penting Bagi :

Directors, Division Heads, General Managers, Senior Managers, Managers and Specialists of:

  • HSE / EHS / SHE • Environmental Affairs/ Services
  • Industrial Hygienist • Industrial Security & Safety
  • Risk & Technical Assessment • Disaster Preparedness
  • Business Development • Safety & Auditing
  • Quality, Safety & Environment • Sustainable Development
  • Corporate Social Responsibility • Operations
  • Human Resource

 

 

GARIS BESAR BAHASAN :

  • STRUKTUR PERATURAN PERUNDANGAN DAN PRINSIP HUKUM LINGKUNGAN
  • UNDANG-UNDANG 32 TAHUN 2009 TENTANG PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP
  • PENEGAKKAN HUKUM LINGKUNGAN
  • PERATURAN TENTANG AMDAL DAN PEMENUHANNYA
  • PERATURAN TENTANG PENGENDALIAN PENCEMARAN AIR DAN PEMENUHANNYA
  • PERATURAN TENTANG PENGENDALIAN PENCEMARAN UDARA DAN PEMENUHANNYA
  • PERATURAN TENTANG PENGELOLAAN LIMBAH BAHAN BERBAHAYA & BERACUN (B3) DAN PEMENUHANNYA
  • PERATURAN TENTANG PENGELOLAAN BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN DAN PEMENUHANNYA
  • PERATURAN TENTANG PENGENDALIAN PENCEMARAN & KERUSAKAN LAUT DAN PEMENUHANNYA
  • PERATURAN TENTANG PENGENDALIAN PENCEMARAN & KERUSAKAN TANAH DAN PEMENUHANNYA
  • PERATURAN TENTANG PENGELOLAAN GANGGUAN (KEBISINGAN, GETARAN DAN KEBAUAN) DAN PEMENUHANNYA


Method of Training
Training ini akan menggunkan metode adult learning principles, experimental leaning, fun leaning dan workshop dimana peserta dapat secara langsung melakukan pekerjaan dibawah bimbingan pemakalah (trainer).

 

Speaker :

Bambang Pamudji BSc.SE.
QUALIFICATIONS: B.S. Economic Management. B.S. Public Health Sanitation. Certified Safety Professional (HSE Specialist in Chemical Safety, Industrial Hygiene, OHS Management System , OHS Management System Auditor, Hazop leaders and Hazards assessment , The measurement of the occupational environment, Environmental Risk Analysis, Workplace Control, Engine noise and vibration control ). Profession Member Indonesian Association of HSE Specialist in Chemical Safety. Profession Member Indonesian Association of Occupational Hygiene and Occupational Safety.

RELEVANT EXPERIENCE: Over the past 29 years Bambang Pamudji has provided HSE management program development and implementation as well as risk assessment leadership ,HSE Management System Internal Auditor on PT. Pupuk Sriwidjaja Urea Fertilizer Company Palembang. He has led “step change” HSE improvement in all assignments. On The Last past 4 years Bambang Pamudji has work on his current project as Advisory service in HSE Management System,HSE Training program Development and trainer, HSE Auditor, HSE Coordinator in a variety of areas ranging from oil/gas production, pipeline operations, and chemical plants.

 

Venue :

  • Harris Hotel Tebet / Ibis Hotel

 

Date :

Wednesday-Friday, 20th-22nd July 2011 | 09.00 am – 04.00 pm

 

Investasi

  • Rp. 4.250.000,- per participant (Group Price) Min 3 Participants
  • + Rp. 4.500.000,- per participant (Full Fare Price)
  • + Rp. 4.000.000,- per participant (Early Bird Price) Lunas 7 Hari Sebelum Training
  • SPECIAL !!!                    Kirim 4 Peserta, Diskon 50% Untuk Peserta Ke-5                     SPECIAL !!!
  • Include
    • 1 Kali Makan Siang
    • 2 Kali Coffee Break
    • Organizer Book
    • Marker
    • Bag
    • Seminar Kit
    • Makalah Training
    • Sertifikat
    • CD Materi Presentasi Training
    • Trainer yang Berkualitas

 

Formulir Permintaaan Informasi Lanjutan / Pra-Pendaftaran Public Training
  1. INFORMATION OPTIONS
  2. (required)
  3. (required)
  4. PERSONAL DATA
  5. (required)
  6. (required)
  7. (required)
  8. (valid email required)
  9. (required)
  10. (required)
  11. PRE REGISTRATION DATA (Tidak Mengikat)
  12. (required)
  13. MESSAGE FOR TRAINING PROVIDER
 

cforms contact form by delicious:days

About the Author:

Post a Comment