Pelatihan Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Kimia *Sertifikasi Bekerjasama dengan DEPNAKERTRANS RI*
Pelatihan Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Kimia
*Sertifikasi Bekerjasama dengan DEPNAKERTRANS RI *PJK3 No kep. 326 / DJPKK / IV / 2007
Yogyakarta|5 – 16 April 2011| 08:00-16:00 WIB |Rp 7.000,000,-/peserta (Non resindential)
Description
Pelatihan ini memberi pelatihan kepada peserta untuk menjadi calon Ahli K3 Kimia di tempat kerja, seperti yang dimaksud UU No.1 tahun 1970 dan berdasarkan Keputusan Menteri Tenaga Kerja No. kep. 187/MEN/1999 tentang pengendalian bahan kimia berbahaya di tempat kerja maka perusahaan dengan kategori potensi bahaya besar wajib mempekerjakan Ahli K3 Kimia sekurang – kurangnya 1 orang serta Petugas K3 Kimia sekurang – kurangnya 2 orang (non shift) dan 5 orang (shift). Sedangkan pada kategori menengah wajib mempekerjakan Petugas K3 Kimia 1 orang (non shift) dan 3 orang (shift): (pasal 18 ayat 1(b) dan pasal 17 ayat 1 (a).
Tujuan training :
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu mengetahui dan memahami:
- Peraturan Perundangan K3 Kimia dan Lingkungan
- Pelaksanaan Prosedur Kerja yang Aman dalam menangani bahan kimia berbahaya, akibat yang ditimbulkan oleh kecelakaan pada industri kimia
- Pelaksanaan Prosedur Penanggulangan Keadaan Darurat
- Identifikasi, evaluasi dan pengendalian bahaya potensial dalam menyimpan, mengangkut dan menggunakan bahan kimia berbahaya Metode pengukuran bahan lingkungan kerja dan cara pengendaliannya
Outline:
- Kebijaksanaan Depnaker di Bidang K3
- Peraturan Perundang-undangan di Bidang K3
- Peraturan tentang Pengendalian Bahan Kimia Berbahaya
- Pengetahuan Dasar Bahan Kimia Berbahaya
- Penyimpanan dan Penanganan Bahan Kimia Berbahaya
- Prosedur Kerja Aman
- Prosedur Penanganan Kebocoran dan Tumpuhan
- Penilaian dan Pengendalian Resiko Bahan Kimia Berbahaya
- Pengendalian Lingkungan Kerja
- Penyakit akibat Kerja oleh Faktor Kimia dan Cara Pencegahannya
- Rencana dan Prosedur Tanggap Darurat
- Lembar Data Keselamatan bahan dan label
- Dasar-dasar Toksikologi
- Pertolongan Pertama pada Kecelakaan (P3K)
- Peningkatan Aktivitas P2K3
- Studi Kasus
- Kunjungan Lapangan Evaluasi
Peserta
Peserta yang diharapkan berpartisipasi dalam program pelatihan ini antara lain personil yang bekerja penuh pada perusahaan dan bertanggung jawab dalam proses produksi, penyimpanan, pergudangan, pengangkutan bahan kimia berbahaya serta petugas K3 dan koordinator K3.
Persyaratan Peserta :
- Membawa Foto Copy Kartu Identitas
- Membawa Surat Rekomendasi dari Perusahaan
- Membawa Pas Foto 4×6, 3×4, 2×3 masing-masing 5 lembar (background merah)
Instruktur :
Instruktur pelatihan ini akan disampaikan oleh tenaga ahli K3 dari Disnakertrans RI dan Tenaga Ahli dari kalangan industri yang telah berpengalaman dalam memberikan pelatihan-pelatihan K3
Course Method
- Presentation
- Discuss
- Case Study
- Post Test
- Evaluation
Fee:
- Rp 7.000.000,- /participant (non residensial)*
- Rp 9.500.000,- /participant (residensial)*
Special Rate:
- Rp 6.500.000,- (non residensial – min 3 participants from the same company)
Waktu dan Tempat Pelaksanaan :
- 5 – 16 April 2011
- Gedung JTTC Yogyakarta, Jl. Patangpuluhan no 26 Yogyakarta
Fasilitas
- Module / Handout
- Sertifikat Depnakertrans
- Training Kit
- Soft Copy Materi
- SK Penunjukan Ahli K3 Kimia
- Lencana dari Depnakertrans
- Coffe Break & Lunch
- Souvenir