By September 21, 2011 0 Comments Read More →

Law of Mergers and Acquisitions

Law of Mergers and Acquisitions

Scarlet Hotel, Bandung | Oct 18th – 20th 2011 | Rp 7.500.000,-/peserta non residential
Scarlet Hotel, Bandung | 7 – 9 November 2011  | Rp 7.000.000,-/peserta non residential





Pendahuluan

Pada dasarnya merger dan akuisisi adalah suatu fenomena tersendiri yang dikenal dan berkembang bukan hanya di Indonesia, tapi hampir seluruh belahan dunia sejalan dengan berkembangnya dunia bisnis. Pelaku bisnis berkepentingan dan banyak melaksanakan transaksi Merger dan Akuisisi, ternyata banyak diantaranya yang belum memahami dengan benar. Pejabat pemerintah dan anggota legislative membahas dan mendiskusikan serta menyiapkan peraturan perundang – undangan yang berkaitan dengan Merger dan Akuisisi dengan pemahaman yang berbeda. Badan peradilan juga menghadapi perkara yang berkaitan dengan Merger dan Akusisi, dan jika pengetahuan dan persepsi mereka tentang Merger dan Akuisisi masih gamang tentu dapat diperkirakan bagaimana putusan yang akan diambil.

Pelatihan ini mencoba membahas pengertian Merger dan Akuisisi perusahaan, pelaksanaan, permasalahan yang timbul dalam pelaksanaannya serta alternative jalan keluar yang dapat diambil sehubungan dengan transaksi Merger dan Akuisis secara terpadu dari segi hukum.
Dengan pemahaman yang lebih baik tentang bagaimana untuk menangani isu – isu budaya dan sistem yang muncul selama proses pasca akuisisi, Anda akan mampu menyelesaikan integrasi berhasil dan memberikan nilai lebih untuk organisasi anda.


Materi

  1. Pengertian Merger & Akuisisi
  2. Tujuan Merger & Akuisisi
  3. Jenis – Jenis Merger & Akuisisi
  4. Sekilas sejarah hukum tentang Merger
  5. Faktor – factor penting yang harus dipertimbangkan dalam Merger dan Akuisisi
  6. Persiapan – persiapan Merger & Akuisisi
  7. Prosedur – prosedur Merger dan Akuisisi menurut Undang – Undang Perseroan Terbatas (Undang – Undang No.40 Tahun 2007)
  8. Perlindungan Hukum terhadap: Kreditur, Pemegang Saham Minoritas, dan Karyawan
  9. Merger dan Akuisisi dan kaitannya dengan Undang – Undang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat ( Undang – Undang No.5 Tahun 1999 )
  10. Merger dan Akuisisi Perusahaan Terbuka
  11. Merger dan Akuisisi Perbankan
  12. Merger dan Akuisisi Lintas Negara ( Cross Baorder Merger & Acquisition )
  13. Aspek – Aspek Pajak terkait Merger dan Akuisisi
  14. Sekilas tentang Leverage Buy Out ( LBO ) dan Management Buy Out ( MBO )
  15. Sekilas tentang Spin-Off
  16. Studi Kasus


Instruktur

Nurjihad, SH., MH.

 

Peserta

  • Senior corporate executives, business unit managers and advisors who want to further develop their company’s acquisitions strategy
  • people preparing for their first acquisition attempe who want an end-to-end view of the entire process
  • experienced acquires who want to codify their knowledge to pass it on to their peers.



Metode
Lecture, workshop, studi kasus, dan konsultasi interaktif



Waktu & Tempat

  • Oct 18th – 20th 2011
  • 7 – 9 November 2011
  •  Scarlet Hotel, Bandung



Investasi

Oktober

  • IDR  7.500.000,-/ participant ( non residential )
  • Special rate IDR 7.000.000,- / participant ( non residential ) for minimum 3 participants from the same company.

November

  • IDR 7.000.000,-/ participant ( non residential )
  • Special rate IDR 6.500.000,- / participant ( non residential ) for minimum 3 participants from the same company.


Formulir Permintaaan Informasi Lanjutan / Pra-Pendaftaran Public Training
  1. INFORMATION OPTIONS
  2. (required)
  3. (required)
  4. PERSONAL DATA
  5. (required)
  6. (required)
  7. (required)
  8. (valid email required)
  9. (required)
  10. (required)
  11. PRE REGISTRATION DATA (Tidak Mengikat)
  12. (required)
  13. MESSAGE FOR TRAINING PROVIDER
 

cforms contact form by delicious:days

About the Author:

Post a Comment