ARBITRASE SEBAGAI ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA DI LUAR PENGADILAN
ARBITRASE SEBAGAI ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA DI LUAR PENGADILAN
Skyline Business Centre , Jakarta | 17 – 18 Oktober 2012 | Rp 3.500,000,-
LATAR BELAKANG
Dewasa ini semakin banyak orang menggunakan arbitrase sebagai sarana penyelesaian sengketa di luar pengadilan. Para pelaku bisnis, baik dari dalam maupun luar negeri, lebih memilih arbitrase karena lembaga ini menawarkan proses yang relatif lebih cepat, lebih efisien, dan beberapa kelebihan lainnya.
Ketidakpuasan akan kondisi peradilan Indonesia saat ini juga menjadi salah satu faktor yang menyebabkan arbitrase semakin populer dan lebih banyak dipilih orang untuk penyelesaian sengketa komersial.
TUJUAN
- Pelatihan ini menawarkan kesempatan bagi para peserta untuk mengenal arbitrase, dilihat dari sudut pandang hukum positif dan dari praktik pelaksanaannya.
- Peserta akan dibimbing untuk memahami pengaturan arbitrase menurut UU No. 30 Tahun 1999, hukum acara yang berlaku di berbagai institusi arbitrase, baik domestik maupun internasional, serta berbagai permasalahan aktual yang timbul dalam praktik pelaksanaan arbitrase. Peserta juga akan dilatih untuk membuat putusan arbitrase.
- Pelatihan ini juga menjadi ajang yang sangat berharga bagi para peserta untuk memperluas jaringan (networking) di kalangan praktisi hukum.
AGENDA & OUTLINE
Hari I: 17 Oktober 2012
Sesi | Waktu | Materi | Pembicara |
09.30-10.00 | Pendaftaran | ||
I | 10.00-11.00 | Pengenalan Arbitrase, Eksekusi Putusan Asing di Indonesia | Iswahjudi A. Karim, SH., LL.M. |
II | 11.00-12.00 | UU No.30/1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa | Sampurno Budisetianto, SH. |
12.00-13.00 | Ishoma | ||
13.00-14.00 | Lanjutan dari Sesi II | Sampurno Budisetianto, SH. | |
III | 14.00-15.00 | Badan Arbitrase di Indonesia (BANI, BAPMI, BAKTI, BASYARNAS dll) | Sampurno Budisetianto, SH. |
15.00-15.15 | Rehat | ||
IV | 15.15-17.15 | Arbitrase Internasional | Ilman F. Rakhmat, SH., LL.M. |
Hari II: 18 Oktober 2012
Sesi | Waktu | Materi | Pembicara |
V | 10.00-12.00 | Acara Arbitrase (BANI Rules) | Firmansyah, SH., LL.M. |
12.00-13.00 | Ishoma | ||
VI | 13.00-15.00 | Cara Pembuatan Putusan Arbitrase | Iswahjudi A. Karim, SH., LL.M. |
15.00-15.15 | Rehat | ||
15.15-17.15 | Lanjutan sesi VI |
SkylFacilitator
- Kantor Hukum KARIMSYAH Law Firm :
- Iswahjudi A. Karim, SH.,LL.M.,ACIArb
- Firmansyah, SH.,LL.M.,ACIArb
- Ilman Rakhmat, SH,LL.M.,ACIArb
- Sampurno Budisetianto, SH
Event’s detail
- Day/Date : Wednesday-Thursday/ 17 – 18 Oktober 2012
- Venue : Skyline Business Centre (Menara Cakrawala) Lt. 19 . Jl. MH Thamrin No. 9 – Jakarta
- Time : 10.00 – 17.15 wib
- Workshop’s fee : Rp 3.500,000,- (including workshop materials, certificate, coffee breaks and lunch).