By September 12, 2012 0 Comments Read More →

ARBITRASE SEBAGAI ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA DI LUAR PENGADILAN

ARBITRASE SEBAGAI ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA DI LUAR PENGADILAN

Skyline Business Centre , Jakarta | 17 – 18 Oktober 2012 | Rp 3.500,000,- 

 

 

LATAR BELAKANG

Dewasa ini semakin banyak orang menggunakan arbitrase sebagai sarana penyelesaian sengketa di luar pengadilan.  Para pelaku bisnis, baik dari dalam maupun luar negeri, lebih memilih arbitrase karena lembaga ini menawarkan proses yang relatif lebih cepat, lebih efisien, dan beberapa kelebihan lainnya.

Ketidakpuasan akan kondisi peradilan Indonesia saat ini juga menjadi salah satu faktor yang menyebabkan arbitrase semakin populer dan lebih banyak dipilih orang untuk penyelesaian sengketa komersial.

 

 TUJUAN

  • Pelatihan ini menawarkan kesempatan bagi para peserta untuk mengenal arbitrase, dilihat dari sudut pandang hukum positif dan dari praktik pelaksanaannya.
  • Peserta akan dibimbing untuk memahami pengaturan arbitrase menurut UU No. 30 Tahun 1999, hukum acara yang berlaku di berbagai institusi arbitrase, baik domestik maupun internasional, serta berbagai permasalahan aktual yang timbul dalam praktik pelaksanaan arbitrase. Peserta juga akan dilatih untuk membuat putusan arbitrase.
  • Pelatihan ini juga menjadi ajang yang sangat berharga bagi para peserta untuk memperluas jaringan (networking) di kalangan praktisi hukum.

AGENDA & OUTLINE

Hari I: 17 Oktober  2012

Sesi Waktu Materi Pembicara
09.30-10.00 Pendaftaran
I 10.00-11.00 Pengenalan Arbitrase, Eksekusi Putusan Asing di Indonesia Iswahjudi A. Karim, SH., LL.M.
II 11.00-12.00 UU No.30/1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa Sampurno Budisetianto, SH.
12.00-13.00 Ishoma
13.00-14.00 Lanjutan dari Sesi II Sampurno Budisetianto, SH.
III 14.00-15.00 Badan Arbitrase di Indonesia (BANI, BAPMI, BAKTI, BASYARNAS dll) Sampurno Budisetianto, SH.
15.00-15.15 Rehat
IV 15.15-17.15 Arbitrase Internasional Ilman F. Rakhmat, SH., LL.M.

Hari II: 18 Oktober  2012

Sesi Waktu Materi Pembicara
V 10.00-12.00 Acara Arbitrase (BANI Rules) Firmansyah, SH., LL.M.
12.00-13.00 Ishoma
VI 13.00-15.00 Cara Pembuatan Putusan Arbitrase Iswahjudi A. Karim, SH., LL.M.
15.00-15.15 Rehat
15.15-17.15 Lanjutan sesi VI

 

SkylFacilitator

  • Kantor Hukum KARIMSYAH Law Firm :
  • Iswahjudi A. Karim, SH.,LL.M.,ACIArb
  • Firmansyah, SH.,LL.M.,ACIArb
  • Ilman Rakhmat, SH,LL.M.,ACIArb
  • Sampurno Budisetianto, SH

 

Event’s detail

  • Day/Date                :  Wednesday-Thursday/ 17 – 18 Oktober 2012
  • Venue                      : Skyline Business Centre (Menara Cakrawala) Lt. 19 .  Jl. MH Thamrin No. 9 – Jakarta
  • Time                         : 10.00 – 17.15 wib
  • Workshop’s fee  : Rp 3.500,000,- (including workshop materials, certificate, coffee breaks and  lunch).

 

 

Formulir Permintaaan Informasi Lanjutan / Pra-Pendaftaran Public Training
  1. INFORMATION OPTIONS
  2. (required)
  3. (required)
  4. PERSONAL DATA
  5. (required)
  6. (required)
  7. (required)
  8. (valid email required)
  9. (required)
  10. (required)
  11. PRE REGISTRATION DATA (Tidak Mengikat)
  12. (required)
  13. MESSAGE FOR TRAINING PROVIDER
 

cforms contact form by delicious:days

About the Author:

Post a Comment