By October 12, 2012 0 Comments Read More →

CONTRACT DRAFTING AND CONTRACT MANAGEMENT

CONTRACT DRAFTING AND CONTRACT  MANAGEMENT
Bali | Selasa-Kamis, 16-18 Oktober 2012   | Rp 8.500.000/peserta
Bali | Selasa-Kamis, 6-8 November 2012   | Rp 8.500.000/peserta
Bali | Selasa-Kamis, 27-29 November 2012   | Rp 8.500.000/peserta
Bali | Selasa-Kamis, 11-13 Desember 2012   | Rp 8.500.000/peserta
Bali | Rabu-Jum’at, 26-28 Desember 2012  | Rp 8.500.000/peserta

 

 

 


DESKRIPSI

Kemampuan menulis draft suatu kontrak bisnis baik nasional maupun international menjadi suatu kebutuhan yang sangat mendesak bagi para pelaku usaha saat ini. Kontrak merupakan dasar yang berkekuatan hukum yang mengatur hak dan kewajiban pihak-pihak yang terlibat dalam dalam aktivitas bisnis. Pada umumnya, kita hanya menduplikasi dari draft kontrak yang sudah ada dan tidak tahu persis mana draft kontrak yang sesuai untuk jenis bisnis tertentu. Belum lagi, masalah sah atau tidaknya suatu kontrak, klausul-klausul yang dimuat dalam kontrak, dan aspek legal suatu kontrak.

Sebagian besar permasalahan bisnis di lapangan ternyata disebabkan oleh kurangnya pemahaman para pelaku bisnis akan arti penting sebuah kontrak dan bagaimana menyusunnya secara benar.

Kegiatan ini akan membekali para peserta langkah-langkah penyusunan kontrak secara benar, workshop ini juga akan mengasah kemampuan peserta dalam melakukan negosiasi. Hal ini karena kemampuan melakukan negosiasi sebelum merumuskan dalam bentuk klausul, merupakan ruh dari penyusunan kontrak. Melalui proses pembelajaran ini para peserta akan dilatih untuk memahami kontrak secara komprehensif, menulis draft kontrak baik nasional maupun internasional, serta merancang kontrak bisnis secara menyeluruh bisnis.

OBJECTIVES

  1. Memahami dasar-dasar penyusunan kontrak
  2. Memahami secara tepat makna suatu kontrak bisnis
  3. Memahami bagaimana menulis draft suatu kontrak bisnis
  4. Memahami pemilihan jenis kontrak bisnis yang tepat sesuai kepentingannya
  5. Memahami perancangan kontrak bisnis secara menyeluru
  6. Peserta mampu merumuskan dan merancang Draft Kontrak secara benar Peserta menguasai ketrampilan melakukan negosiasi kontrak.Kriteria Counter & investigator

MATERI

1.    Introductory to Contract
2.    Terminology of Contract

  • Definition in contract drafting (contract in universal perspectives)
  •  Memorandum of understanding (MoU), Letter of Intend (LoI), Letter of Comfort (LoC), Minutes vs Agreement

3.    Formation to Contract

  •  Format (certain & uncertain model)
  •  Written contact (administration & evidence) & (by law or by parties)
  • Contract made by Notary Public (PPAT)
  • Contract (endorsed/approved by related government agency)
  •  Subject to contract (personal, legal entily, organization, partnership)
  • Object to contract

4.    Requirement to Contract

  • Consensus by the parties (offering & acceptance, the consensus without durres, mistake of froud)
  • Capacity of parties (minor person(under 21 years old, person under official trust custody, prohibited by relevant law)
  • Definity/specific subject matters
  • Admissible couse (kausa halal)

5.    Formalities, procedure registering & permormance (pacta sunt sevanda)
6.    Breach of contract (Defaoult)

  • Condition constitute default?
  •  Failure to performed contract (remidies, compensation, damages, force majeur =failure)

7. Termination of contract : (performance, payment, certified tender, compentation (set-off), merger (confusion), release, destruction of subject matters, occurrence of conceling condition, exceeding statute of limitation.
8.    Legal Action & Enforcement in Contract Dispute Settlement

  • Court settlement (last resort)
  • Execution by court adjudication for security transaction
  • Mediation, arbitration, annexed court mediation

9.    Drafting Contract Tehnique Arranging to Contract

  • Title of contract
  • Date, time, day, place the contract signed
  • The parties: contained the information; name (person, entities, authorized representative) ddres, legal domicilie, legal competences in signing agreement.
  • Background: commonly used with title of ‘witnesseth’, ‘recital’, background.
  • Definitation: contained technical terminology interpretative
  •  Main object agreed by the parties
  • Right & obligation
  •  Representation & warranties
  • Covenant (affirmative & negative covenant)
  • Event default
  • Remedies
  • Governing law & jurisdiction
  • Choice of law
  • Choice of jurisdiction
  • Dispute settlement
  • Force majeur
  •  Amendment & modification
  • Notice & correspondence

 

PESERTA

Pelatihan ini sangat tepat untuk diikuti oleh para karyawan yang bidang kerjanya melingkupi aspek legalitas atau yang terkait dengan mitra/rekanan, antara lain GA, Humas baik level staf maupun supervisor atau karyawan yang disiapkan untuk posisi tersebut.

METODE

  • Presentation
  • Discuss
  • Case Study
  • Evaluation
  • Simulation

KORDINATOR

Dr. Ridwan Khairandy, SH, MH

Fasilitator berprofesi sebagai Praktisi Hukum & Akademisi bidang Hukum. Lisensi yang dimiliki yaitu sebagai Advokat/Konsultan Hukum, Konsultan Paten, Konsultan Hak Kekayaan Intelektual Terdaftar, Mediator Terdaftar. Beliau juga sebagai Nara Sumber di bidang Hak Kekayaan Intelektual (penelitian/Akademik); Advokat/Konsultan, pada Lembaga Konsultasi & Bantuan Hukum., Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Pusat, 2008 – sekarang.

COURSE FEE

Reguler Training: Rp 8.500.000,-/participant (non residensial)

FACILITIES

  • Module/Handout
  • Sertificate
  • Souvenirs
  • Training Kit

 

Formulir Permintaaan Informasi Lanjutan / Pra-Pendaftaran Public Training
  1. INFORMATION OPTIONS
  2. (required)
  3. (required)
  4. PERSONAL DATA
  5. (required)
  6. (required)
  7. (required)
  8. (valid email required)
  9. (required)
  10. (required)
  11. PRE REGISTRATION DATA (Tidak Mengikat)
  12. (required)
  13. MESSAGE FOR TRAINING PROVIDER
 

cforms contact form by delicious:days

Posted in: Bali, Law and Compliance

About the Author:

Post a Comment