By May 25, 2012 0 Comments Read More →

PENERAPAN PTK 007 DAN TKDN SEBAGAI PEDOMAN PENGADAAN BARANG DAN JASA INDUSTRI HULU MIGAS INDONESIA

PENERAPAN PTK 007 DAN TKDN SEBAGAI PEDOMAN PENGADAAN BARANG DAN JASA INDUSTRI HULU MIGAS INDONESIA
Hotel Amaris, Bandung | 18 s.d 20 Juni 2012 | Rp 8.000.000,-/ peserta

DESKRIPSI

Dengan kondisi dunia usaha di Indonesia yang tidak menunjukkan kemajuan, bahkan rentan tutup, serta bahwa dunia usaha pastilah mengutamakan perolehan profit, maka muncullah ide untuk menggunakan tenaga kerja tidak terikat selamanya, yaitu melalui Perusahaan penyedia jasa tenaga kerja atau disebut Provider Outsourcing.
Dari sisi pengusaha, ini merupakan salah satu solusi dalam menghadapi krisis global. Kalau ada yang lebih murah, mengapa mengambil yang lebih mahal?
Tetapi pengusaha sebagai USER harus mengetahui bagaimana memilih Provider Outsourcing dan bagaimana sistem serta bentuk perjanjiannya agar tidak terjadi masalah.
Dan Provider Outsourcing sebagai perusahaan penyedia tenaga kerja harus memahami dan mematuhi syarat-syarat outsourcing sebagaimana telah diatur dalam Undang-undang dan peraturan pelaksanaannya.

Setelah mengikuti pelatihan ini peserta diharapkan mampu:

  1. Memahami bagaimana cara untuk ikut berperan dalam tender di lingkungan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS)
  2. Menerapkan strategi yang tepat untuk dapat memahami dokumen pengadaan
  3. Mengetahui Hak dan kewajiban penyedia barang dan jasa sebelum mengikuti suatu proses pelelangan
  4. Memahami bagaimana keberpihakan Kontraktor Kontrak Kerja Sama kepada pengusaha / produsen dalam negeri
  5. Melakukan pengajuan sanggahan yang efektif dan efisien

MATERI

1.    Pengertian Istilah
2.    Kebijakan Umum
3.    Ruang Lingkup Kegiatan
4.    Kewenangan Dan Pengawasan

  • Kontraktor KKS Dalam Tahap Eksplorasi
  • Kontraktor KKS Dalam Tahap Produksi
  • Pengawasan

5.    Pengutamaan Penggunaan Barang/Jasa Produksi Dalam Negeri

  • Umum
  • Komponen Dalam Negeri Barang/Jasa
  • Tingkat Komponen Dalam Negeri
  • Daftar Barang/Jasa Produksi Dalam Negeri
  • Program Peningkatan Penggunaan Barang/Jasa
  • Produksi Dalam Negeri
  • Pengutamaan Barang Produksi Dalam Negeri
  •  Pemanfaatan Jasa Dalam Negeri
  •  Pernyataan Tingkat Komponen Dalam Negeri
  • Preferensi Harga
  • Pengawasan Pelaksanaan Pengadaan
  • Barang/Jasa Produksi Dalam Negeri

6.    Strategi Pengadaan

  • Rencana Pengadaan
  • Penyusunan Paket Pekerjaan
  • Sumber Pengadaan
  • Jenis Dan Masa Berlaku Kontrak

7.    Perencanaan

  • Rencana Kerja Pengadaan
  •  Penyampaian Rencana Pengadaan

8.    Pelaku Pengadaan Barang/Jasa

  • Pejabat Berwenang
  • Pengguna Barang/Jasa
  • Pengelola Pengadaan
  • Panitia Pengadaan/Tim Internal
  • Penyedia Barang/Jasa

9.    Harga Perhitungan Sendiri / Owner Estimate

  • Ketentuan Umum
  •  Tata Cara Dan Dasar Penyusunan

10.    Dokumen Pemilihan Penyedia Barang/Jasa

  •  Struktur Dokumen Pemilihan Penyedia
  • Barang/Jasa
  •  Dokumen Penilaian Kualifikasi
  •  Dokumen Pengadaan
  •  Biaya Penggantian Dokumen Pengadaan

11.    Jaminan

  •  Jaminan Penawaran
  • Jaminan Pelaksanaan
  •  Jaminan Uang Muka
  •   Jaminan Pemeliharaan

12.    Metoda Dan Tata Cara Pemilihan Penyedia Barang/ Jasa Pemborongan/ Jasa Lainnya

  •   Pelelangan Umum
  •  Pelelangan Terbatas
  • Pemilihan Langsung
  • Penunjukan Langsung
  •  Procard
  • Pengadaan Secara Elektronik (E-Procurement)
  •  Swakelola

13.    Tata Cara Pelelangan Umum

  • Pengumuman
  • Pendaftaran Penyedia Barang/Jasa
  • Penilaian Kualifikasi
  • Pemberian Penjelasan
  • Protes
  •   Dokumen Penawaran
  •  Pemasukan Dokumen Penawaran
  •  Pembukaan Dokumen Penawaran
  •  Evaluasi Penawaran
  • Negosiasi Harga Penawaran
  • Penentuan Calon Pemenang
  •  Keputusan Penetapan Calon Pemenang
  • Pengumumam Pemenang Pengadaan
  •  Sanggahan
  • Persetujuan Rencana Penunjukan Pemenang
  • Pengadaan
  •  Penunjukan Pemenang Pengadaan
  • Pengembalian Surat Jaminan Penawaran
  •  Pelelangan Gagal
  • Pelelangan Ulang
  •  Pembatalan Pelelangan
  • Pengulangan Pengadaan (Repeat Order)
  •  Tenggang Waktu

14.    Metoda Dan Tata Cara Pengadaan Jasa Konsultansi

  • Ketentuan Umum
  • Penyiapan Dokumen Pengadaan
  • Harga Perhitungan SendiriMetoda Pengadaan Jasa Konsultansi
  • Penyusunan Daftar Penyedia Jasa Terseleksi
  • Pemasukan Dokumen Penawaran
  •  Sistim Evaluasi Penawaran
  • Pelelangan Ulang
  • Pengadaan Jasa Konsultansi Perorangan

15.    Kontrak

  • Penerbitan Kontrak
  • Isi Kontrak
  • Pelaksanaan Pekerjaan Mendahului Kontrak
  •  Perubahan Lingkup Kerja Dan Perpanjangan
  • Jangka Waktu Kontrak
  • Manajemen Kontrak
  • Penyelesaian Perselisihan
  • Penutupan Kontrak

16.    Pembinaan Penyedia Barang/Jasa

  • Pembinaan
  • Penilaian Kinerja
  •  Penghargaan Atas Kinerja
  • Sanksi Atas Pelanggaran

17.    Pelaporan Kegiatan Pengadaan Barang/Jasa
18.    Dasar hukum Perhitungan TKDN

  • Undang-undang No.17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
  • Keputusan Presiden RI No.80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah beserta perubahannya.
  • Undang-undang No. 5 Tahun 1984 tentang perindustrian.
  • Pedoman Tata Kerja (PTK) 007/PTK/VI/2004 dari BP MIGAS

19.    Kategori Komponen Dalam Negeri

  • Barang
  •   Jasa

20.    Perhitungan dan Penilaian TKDN
21.    Sanksi Administrasi dan Sanksi Financial

PEMATERI

Ir Setyawan Hardan, MT dan Tim dari BP MIGAS

PESERTA

Direktur, manajer, perencana dan pelaksana pada penyedia Barang dan jasa yang mempunyai usaha di industri hulu migas contractor/ vendor, service company

METODE

Games, Role Play, Group Discussion, Case Study, Simulation, Assignment

WAKTU & TEMPAT

  • Hotel Amaris Bandung
  • 18 s.d 20 Juni 2012

INVESTASI
Rp 8.000.000,-/ peserta

FASILITAS

  1. Training Module
  2. Free High Quality Electronic Books
  3. Certificate
  4. Jacket or Batik
  5. Qualified Bag
  6. Training Photo
  7. Training room with full AC facilities and multimedia
  8. Once lunch and twice coffee break every day of training
  9.  Qualified Instructor
  10. Transportation from airport / railway to hotel and from hotel to the training venue

 

 

Formulir Permintaaan Informasi Lanjutan / Pra-Pendaftaran Public Training
  1. INFORMATION OPTIONS
  2. (required)
  3. (required)
  4. PERSONAL DATA
  5. (required)
  6. (required)
  7. (required)
  8. (valid email required)
  9. (required)
  10. (required)
  11. PRE REGISTRATION DATA (Tidak Mengikat)
  12. (required)
  13. MESSAGE FOR TRAINING PROVIDER
 

cforms contact form by delicious:days

About the Author:

Post a Comment