REKLAMASI PENAMBANGAN BATU BARA
Reklamasi Penambangan Batu Bara
Hotel UNY, Yogyakarta | Senin – Rabu , 17 – 19 Juni 2013 | 08.00 – 16.00 WIB | Rp.7.500.000 per peserta
ABSTRACK
Penambangan batu bara terbuka menyebabkan pembukaan lahan yang luas dan pemindahan lapisan batuan penutup (overburden) dalam jumlah yang besar. Lahan bekas lokasi tambang batu bara tidak boleh ditinggalkan begitu saja setelah batu baranya dikuras. Perlu uasaha serius untuk mengembalikan lahan bekas tambang itu seperti sedia kala. Atau paling tidak mendekati keadaan semula. Upaya pemulihan untuk mengembalikan kondisi bekas lahan tambang seperti semula dikenal dengan sebutan ‘reklamasi’. Reklamasi wajib dilaksanakan untuk : Mengembalikan daerah bekas tambang ke kondisi yang aman, stabil, dan produktif dan Menyediakan tanah yang secara ekologi memiliki kegunaan produktif untuk masa depan.
OUTLINE
- Dasar Hukum Reklamasi Penambangan Batu Bara
- Perencanaan Reklamasi
- Survei Keanekaragaman Hayati
- Pengelolaan Tanah
- Penyiapan Daerah Reklamasi
- Pengendalian Erosi Dan Sedimentasi
- Pembentukan Lereng Bagian Luar
- Penimbunan dan Penyebaran Topsoil
- Penggaruan dan Pembuatan Saluran Air
- Penanaman dan Perawatan Tanaman (Revegetasi)
- Reklamasi Pada Infrastruktur Dan Bekas Bukaan Tambang
- Kriteria Keberhasilan Reklamasi
- Pemantauan Rehabilitasi dalam Keanekaragaman Hayati ;
- Monitoring fauna (insects, aves, mammals, reptiles)
- Studi perkembangan sifat fisik dan kimia tanah
- Produksi biomassa tegakan
PARTICIPANT
Seluruh staf dan karyawan yang bergerak di bidang industry penambangan batu bara
INSTRUCTOR
Shilvyanora Aprilia Rande, ST
TIME AND VENUE
- Hotel UNY Yogyakarta
- Senin – Rabu , 17 – 19 Juni 2013
- 08.00 – 16.00 WIB
FEE
Biaya Rp.7.500.000 per peserta (Non Residential).
Pembayaran dapat dilakukan pada saat pelatihan
FACILITIES
Training Modules, Training Kit, Certificate, Exclusive Souvenir, Dinner & City Tour, Coffee Break & Lunch