SERTIFIKASI SCAFFOLDING (BERSERTIFIKASI BNSP)
TRAINING SERTIFIKASI SCAFFOLDING (BERSERTIFIKASI BNSP)
Hotel Ibis, Yogyakarta | 17 – 22 Oktober 2016 | Rp 11.500.000 Per Peserta
Hotel Ibis, Yogyakarta | 24 – 29 Oktober 2016 | Rp 11.500.000 Per Peserta
Hotel Ibis, Yogyakarta | 31 Oktober – 05 November 2016 | Rp 11.500.000 Per Peserta
Hotel Ibis, Yogyakarta | 07 – 12 November 2016 | Rp 11.500.000 Per Peserta
Hotel Ibis, Yogyakarta | 14 – 19 November 2016 | Rp 11.500.000 Per Peserta
Jadwal Training 2016 Selanjutnya …
Deskripsi Pelatihan Sertifikasi Scaffolding
Mengetahui dan melaksanakan peraturan keselamatan kerja yang berlaku pada saat menangani scaffolding merupakan suatu keahlian yang harus dimiliki oleh seorang Scaffolder. Peningkatan keahlian dari Scaffolder tersebut haruslah selalu di update dengan cara mengikuti pelatihan yang sesuai. Melalui pendidikan dan pelatihan, dapat ditingkatkan pengetahuan dan keterampilan, tanggung jawab dan disiplin, pemahaman dan pengertian tentang persyaratan keselamatan dan kesehatan kerja. Pelaksanaan keselamatan dan kesehatan kerja ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat dan sejahtera, bebas dari kecelakaan dan penyakit akibat kerja.
Peraturan menteri tenaga kerja No. PER.01/MEN/1980 tentang keselamatan dan kesehatan kerja pada konstruksi bangunan mensyaratkan penggunaan perancah (scaffolding) yang sesuai dan aman untuk semua pekerjaan konstruksi. Maka dari itu, Kami sebagai perusahaan PJK3 yang ditunjuk oleh DEPNAKERTRANS RI menyelenggarakan pelatihan K3 perancah (scaffolding).
Tujuan & Manfaat Pelatihan Sertifikasi Scaffolding
- Mendapatkan pemahaman yang lebih baik dari fenomena petir terutama bagi orang-orang dan Industri
- Mendapatkan pemahaman lebih baik tentang perilaku petir, karakteristik, dan sistem perlindungan
- Meningkatkan pengetahuan tentang sistem grounding dan semua aspek
- Pengetahuan dasar efek sistem untuk kerusakan instalasi listrik jika terkena petir
- Pengetahuan tentang spesifikasi dan Pengantar perlindungan petir dan grounding
Materi Pelatihan Sertifikasi Scaffolding
- Peraturan dan perundangan K3 konstruksi bangunan: Undang_Undang No.1 th 1970, Peraturan Menaker & Menteri Pekerjaan Umum No.147/MEN/1986 dan No.104/Kpts/1986 tentang K3 pada tempat kegiatan konstruksi bangunan
- Pengetahuan dasar perancah
- Jenis – jenis perancah
- Standar dan pedoman teknis perancah
- Supervisi dan pemeriksaan perancah
- Penggunaan perancah yang aman
- Dasar- dasar penilaian beban perancah
- Potensi bahaya konstruksi perancah
- Pemasangan dan pembongkaran perancah
- Cara pencegahan kecelakaan kerja perancah
- Prosedur kerja aman perancah (bekerja di ketinggian)
- Praktek
- Ujian
Target Peserta Pelatihan Sertifikasi Scaffolding
Pelatihan ini sangat tepat untuk diikuti oleh pegawai pada berbagai departemen yang telah bekerja sekurang-kurangnya dua tahun atau lebih. Agar pencapaian target pelatihan secara maksimal, maka sasaran peserta adalah para civil engineer khususnya para scaffolder, khususnya yang menangani perancah (scaffolding), atau Individu yang ingin meningkatkan pemahaman dalam Penggunaan Scaffolding dalam konstruksi.
Persyaratan Peserta :
- Peserta min. berpendidikan SMU, STM Bangunan, sehat jasmani & rohani.
Waktu Dan Tempat Pelatihan Sertifikasi Scaffolding
Pusdiklat Migas Cepu
- 17 – 22 Oktober 2016
- 24 – 29 Oktober 2016
- 31 Oktober – 05 November 2016
- 07 – 12 November 2016
- 14 – 19 November 2016
- 21 – 26 November 2016
- 28 November – 03 Desember 2016
- 05 – 10 Desember 2016
- 13 – 18 Desember 2016
- 19 – 24 Desember 2016
- 27 – 31 desember 2016
Investasi dan Fasilitas Pelatihan Sertifikasi Scaffolding
- Biaya Pelatihan Rp 11.500.000 per peserta ( Residential 7 Malam, Belum Termasuk Pajak)
- Quota minimum 6 peserta
- Include akomodasi, konsumsi, transportasi Surabaya-Cepu pp, transportasi local
- Minimal pendaftaran 14 hari sebelum tanggal pelaksaaan.
- Fasilitas : Certificate,Training kits, USB,Lunch,Coffe Break, Souvenir, Sertifikasi
Instruktur Pelatihan Sertifikasi Scaffolding
Praktisi yang berpengalaman di bidang industri Migas dan sertifikasi Migas & Penguji dari PusDiklat Migas Cepu