By October 17, 2013 0 Comments Read More →

Hukum Ketenagakerjaan & Hubungan Industrial di Indonesia – PASTI JALAN

Hukum Ketenagakerjaan & Hubungan Industrial di Indonesia
Epicentrum Walk Office, Kuningan, Jakarta  | Rabu – Kamis, 23 – 24 Oktober 2013 | Rp. 2.750.000 / orang


Latar Belakang

Pemahaman aspek regulasi terkait pelaksanaan hubungan ketenagakerjaan oleh para pelaku hubungan industrial di Indonesia baik itu Pekerja/Buruh, Pengusaha maupun unsur pemerintah dalam hal ini pegawai Depnakertrans harus diakui masih jauh dari harapan. Sosialisasi yang relatif minim dan kesadaran untuk memahami yang masih rendah sering dijadikan kambing hitam atas kondisi tersebut.  Kebijakan ketenagakerjaan yang berlaku di suatu perusahaan banyak yang dbuat atas pertimbangan “Bagaimana Biasanya?” tanpa mengetahui dasar hukumnya atau memahami “Bagaimana Semestinya”.

Pelatihan hukum ketenagakerjaan ini akan mengupas tentang aspek-aspek ketenagakerjaan. Peserta akan dibekali dengan pengetahuan praktis akan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan korelasinya dengan masalah ketenagakerjaan yang timbul. Dengan demikian, setiap permasalahan ketenagakerjaan yang ditemui akan mudah dimengerti dan dipahami sehingga dapat diselesaikan secara cepat dan tepat.

Materi Training

  • Pengantar Hukum Ketenagakerjaan & Hubungan Industrial
  • Norma Dalam Hukum Ketenagakerjaan & Hubungan Industrial
  • PP, KKB dan Perjanjian Kerja
  • Status Hubungan Kerja
  • Ketentuan Jam Kerja, Lembur, Libur dan Cuti
  • Ketentuan Libur & Cuti
  • Ketentuan Pengupahan
  • Perselisihan Hubungan Industrial
  • Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)

Nara Sumber

Basani Situmorang, SH, MHum

Beliau adalah seorang  staff ahli direksi PT Jamsostek Bidang Hukum sejak tahun 2001. Sebelumnya beliau juga menjabat sebagai  Tenaga Ahli Komisi VII DPR RI Bidang Ketenagakerjaan (periode 2000-2004), mantan Staff Ahli Menteri Tenaga Kerja Bidang Hukum dan Hubungan Industrial (periode 2000-2002), mantan Kepala Kepaniteraan Penyelesaian Perselisihan Perburuhan Pusat (P4P) periode 1998-2000, dan juga pernah menjabat sebagai mantan Kepala Biro Hukum Departemen Tenaga Kerja RI periode 1992-1998. Selain itu beliau juga pernah menjadi Kepala Bagian Perundang-undangan Departemen Tenaga Kerja RI periode 1983-1992. Sebelumnya beliau juga menjabat sebagai Kepala Sub. Bagian Penyusunan Peraturan Perundang-undangan Departemen Tenaga Kerja RI, sebagai Anggota Panitia Khusus DPR RI  dan Tim Perumus :  Undang-Undang No.13 Th.2003 Ketenagakerjaan), Undang-undang No.21 Th.2000 ( Serikat Pekerja), dan Undang-undang No.2 Th.2004 (PPHI), Konsultan Industrial Relation PT  Astra Group, dan saat ini beliau  juga sebagai Pengajar pada Program Pasca Sarjana Universitas Krisna Dwipayana (UNKRIS) Jakarta.

Investasi

  • Rp. 2.750.000 / orang,
  • Rp. 5.000.000,-/ 2 orang
  • Sudah termasuk Coffee Break 2X, Makan siang, Seminar kit, Sertifikat

 

 

 

 

Formulir Permintaaan Informasi Lanjutan / Pra-Pendaftaran Public Training
  1. INFORMATION OPTIONS
  2. (required)
  3. (required)
  4. PERSONAL DATA
  5. (required)
  6. (required)
  7. (required)
  8. (valid email required)
  9. (required)
  10. (required)
  11. PRE REGISTRATION DATA (Tidak Mengikat)
  12. (required)
  13. MESSAGE FOR TRAINING PROVIDER
 

cforms contact form by delicious:days

About the Author:

Post a Comment