Penyusunan Laporan Keuangan Perusahaan Pertambangan – Berbasis PSAK & IFRS dan Perpajakan Terkini
Penyusunan Laporan Keuangan Perusahaan Pertambangan – Berbasis PSAK & IFRS dan Perpajakan Terkini
Hotel Harris Tebet – Jakarta | 19 – 20 Juni 2013 | Rp 4.000.000 – Full Fare
Pendahuluan :
Industri Pertambangan merupakan industry yang spesifik dan memiliki karakteristik tersendiri. Oleh karenanya, dalam penyusunan laporan keuangan diatur oleh pedoman khusus, termasuk juga peraturan perpajakannya. Dalam pelatihan intensive dua hari ini para peserta akan dibekali dengan pedoman penyajian laporan keuangan berbasik PSAK, IFRS dan perpajakan yang terkini. Sehingga para peserta dapat membuat laporan keuangan dengan baik dan benar sesuai dengan acuan yang berlaku.
Tujuan Pelatihan
- Memahami struktur laporan keuangan terutama bagi perusahaan pertambangan
- Memahami acuan peraturan yang mendasari penyusunan laporan keuangan perusahaan pertambangan
- Memahami perubahan PSAK terbaru yang berbasis IFRS
- Memahami peraturan perundangan dan perpajakan mengenai pengelolaan pertambangan
- Dapat menyusun laporan keuangan dengan baik dan benar sesuai acuan yang berlaku
Metode Pelatihan
- Interaktif Kelas dengan Case Study, Group Discussion, & Sharing Experience
- Rencana Kerja dan Capaian Hasil Pelatihan
- Para peserta akan diajak untuk mendiskusikan hasil pelatihan yang akan dijadikan rencana kerja setelah kembali kedunia kerja, dan capaian hasil rencana kerja
- Evaluasi Hasil Pelatihan (Optional)
- Memberikan evaluasi hasil pelatihan para peserta selama pelatihan, jika dibutuhkan oleh perusahaan
Pokok Bahasan
- Laporan Keuangan Perusahaan Pertambangan
- Struktur dan Karateristik Laporan Keuangan
- Pengakuan Biaya pada Tahap Pra Operasional.
- Pengakuan Biaya pada Tahap Produksi dan Kontruksi
- Corperate Sosial & Enviromental Liabilites
- Sewa (Leasing)
- Aset Tetap & Asset Tak Berwujud
- Inventories – Cost Capitalized.
- Pendapatan :
- Valuta Asing.
- Peristiwa Setelah Periode Laporan yang Memerlukan Penyesuaian.
- Borrowing Cost.
- PPh Pasal 21 dan Royalti pada Pertambangan
- Akuntansi Minyak dan Gas Bumi
PESERTA PELATIHAN :
Staf dan manager finance, accounting, pajak dan para staf dan manager fungsi lain yang ingin mengupdate dan memahami standar akuntansi perusahaan tambang.
Workshop Leader:
Mohammad Mansur, Ak, BKP, CPA
Berpengalaman lebih dari 15 tahun sebagai dosen, konsultan, instruktur, KAP, praktisi dan pemerhati pajak. Sekarang aktif sebagai Managing Partner di KAP dan KKP Mansur Arif Consulting Bersertifikat Konsultan Pajak (BKP) Akademisi Perpajakan & Pengajar Brevet Pajak.
Harga :
Rp 4.000.000 – Full Fare
Rp 3.850.000 – Early Bird
Rp 3.700.000 – Group (min untuk 3 orang/ perusahaan)