Hukum Perusahaan Dalam Paradigma Hukum Bisnis
Hukum Perusahaan Dalam Paradigma Hukum Bisnis Jakarta | 23-24 Oktober 2012 | Rp. 3.500.000,- Dengan mengacu kepada undang-undang wajib daftar perusahaan, maka perusahaan didefinisikan sebagai “setiap bentuk usaha yang menjalankan setiap jenis usaha yang bersifat tetap, terus-menerus, dan didirikan, bekerja serta berkedudukan dalam wilayah negara Indonesia dengan tujuan memperoleh keuntungan dan atau laba”.Banyak kalangan yang sangat antusias […]