Corporate Law
Corporate Law (Batch IV)
Hotel Marcopolo, Jakarta Pusat | 20-21 Juli 2011 | Pukul 08.00-16.30 WIB | Rp. 3.750.000,-
Masih Menyimpan Banyak Pertanyaan Seputar Undang-Undang Perseroan Terbatas…?
Dapatkah Akusisi Dilakukan Dengan Cara Selain Yang Diatur Dalam UU PT? Bagaimana Prosedur Penyesuaian Anggaran Dasar PT? Bagaimana Cara Pembagian Sisa Hasil Likuidasi Perseroan? Apa Beda “Fidusia Saham” dengan “Gadai Saham”? Kapan Prinsip Tanggung Jawab Terbatas Tidak Berlaku (Piercing the Corporate Veil) ?
Pertanyaan di atas hanya sebagian kecil dari banyak hal lainnya yang perlu diketahui oleh pelaku usaha, pemegang saham, direktur, komisaris, dan legal officer suatu perusahaan berkaitan dengan seluk-beluk UU No. 40 Tahun 2009 tentan Perseroan Terbatas.
MANFAAT PELATIHAN
- Peserta memahami seluk beluk hukum perusahaan di Indonesia;
- Peserta memahami pengaturan perseroan dalam UU PT yang baru;
- Peserta memahami fungsi, kedudukan, dan tanggung jawab organ-organ perusahaan;
- Peserta mengidentifikasi potensi sengketa dan alternatif penyelesaiannya.
MATERI PELATIHAN:
Dasar-Dasar Hukum Perusahaan
- Definisi Hukum Perusahaan (Corporate Law);
- Organ-Organ Perusahaan ;
- Pendirian, Penggabungan, Pemisahan, Pengambilan Alihan, Pembubaran dan Likuidasi Perusahaan.
Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas
- Ketentuan baru dan perubahan dalam UU PT;
- Ketentuan-ketentuan krusial;
- Beberapa ketentuan yang akan diatur lebih lanjut dalam PP dan Kepmen;
- Pengaturan Corporate Social Responsibility dalam UU PT.
Modal dan Saham
- Pengertian Modal dan Saham;
- Modal Minimal dan Jenis-Jenis Modal PT;
- Klasifikasi dan Jenis-Jenis Saham Menurut UU PT;
- Hak dan Kewajiban Pemilik Saham;
- Tanggung Jawab Pemegang Saham dan Doktrin Piercing the Corporate Veil;
- Peningkatan Modal Ekuitas dan Non Ekuitas;
- Penurunan Modal Perusahaan;
- Perlindungan Modal dan Kekayaan PT.
Perusahaan Holding (Holding Company)
- Pengertian Holding Company;
- Peran dan Kedudukan Hukum Perusahaan Holding;
- Penyalahgunaan Kekuasaan oleh Perusahaan Holding;
- Tanggung Jawab Perusahaan Holding;
- Status Hukum dan Tanggung Jawab Anak Perusahaan;
- Tanggung Jawab Pidana Korporasi
Tanggung Jawab Direksi dan Komisaris dalam Perseroan
- Kedudukan, Tugas, dan Fungsi Direksi dan Komisaris serta Batasan Kewenangan;
- Tanggung Jawab Berdasarkan Sumber Kewenangan;
- Tanggung Jawab Kolegial dan Pengecualiannya;
- Tanggung Jawab Kepada Pihak Ketiga.
Penyelesaian Sengketa
- Macam-Macam Sengketa yang Berpotensi Timbul;
- Sengketa Perburuhan;
- Sengketa Antar Organ Perusahaan;
- Sengketa dengan Kreditor;
- Sengketa dengan Masyarakat;
- Penyelesaian Sengketa;
- Litigasi
- Non Litigasi
FASILITATOR:
- Prof. Dr. Felix O Soebagjo, SH., LLM.;
- Prof. Dr. Agus Sardjono, SH., MH.;
- Indra Safitri, SH., MH.
- Harry Alexander, SH., LLM., MSc.
Venue
Hotel Marcopolo
Jl.Teuku Cik Ditiro No 19 Menteng Jakarta Pusat
BIAYA PELATIHAN
- Rp. 3.500.000/orang untuk pelunasan sampai dengan 6 Juli 2011
- Rp. 3.750.000/orang untuk pelunasan sampai dengan 19 Juli 2011
- Rp. 4.700.000/orang untuk pelunasan pada hari pelaksanaan dan setelahnya
Biaya di atas sudah termasuk :
- Sertifikat
- Modul+CD
- SeminarKit
- 2 Lunch + 4 Coffee Break