Informasi dan jadwal training engineering, IT, Migas, Laboratorium, HSE dan Bersertifikasi Resmi

Butuh Training tentang Engineering?

Silakan ketik kebutuhan training Anda di sini. Ada lebih 4.500 topik dan Puluhan Ribu Event sepanjang tahun 2025

Hukum Pertanahan: Hak-Hak Atas Tanah dan Penyelesaian Sengketa – PASTI JALAN

Hukum Pertanahan: Hak-Hak Atas Tanah dan Penyelesaian Sengketa

Yogyakarta | 01 – 02 Agustus 2016 | Rp. 5.900.000 Per Peserta
Semarang / Solo | 01 – 02 Agustus 2016  | Rp. 5.900.000 Per Peserta
Bandung / Jakarta / Surabaya | 01 – 02 Agustus 2016 | Rp. 6.900.000 Per Peserta
Bali / Batam /Balikpapan / Manado / Lombok | 01 – 02 Agustus 2016 | Rp. 7.900.000 Per Peserta
Hotel Nagoya Plaza, Batam | 08 – 09 Agustus 2016 | Rp. 7.900.000 Per Peserta – PASTI JALAN

Jadwal Training 2016 Selanjutnya …

 

 

 

 

Deskripsi

Pertumbuhan pembangunan yang semakin tinggi di Indonesia, tidak sebanding dengan jumlah tanah yang tersedia, maka hal inilah yang terkadang menjadi penyebab persengketaan dan perebutan hak atas tanah yang dimiliki. Hal ini terjadi bukan hanya dikalangan pemerintahan saja, tetapi di kalangan swasta dan juga pribadi. Persengketaan tanah yang terjadi di Indonesia ini disebabkan karena kurangnya pemahaman tentang hukum pertanahan yang diterapkan di Indonesia dan kurangnya koordinasi antar instansi yang ada. Maka dari itu, training ini akan membahas mengenai hukum pertanahan di Indonesia sehingga dapat meminimalisir persengketaan atas hak-hak tanah yang dimiliki.

Tujuan

Tujuan dari pelatihan ini adalah peserta mampu memahami tentang hukum pertahanan atas hak tanah dan persengketaan di Indonesia.

Materi

  • Hukum pertanahan di Indonesia
  • Undang-undang Pokok Agraria (UUPA)
    • Istilah Agraria dalam UUPA
    • Hak penguasaan tanah dalam UUPA
  • Pendaftaran tanah
    1. Pengertian pendaftaran tanah
    2. Landasan hukum pendaftaran tanah
    3. Tujuan pendaftaran tanah
  • Pembebasan Tanah
    • Proses pembebasan tanah
    • Tim pembebasan tanah
  • Penyeleseian persengketaan atas hak tanah
    • Solusi melalui Badan Pertahanan Nasional (BPN)
    • Solusi melalui Badan Peradilan
  • Studi kasus dan diskusi

Peserta

Peserta yang cocok untuk training ini adalah legal administration di perusahaan atau pihak-pihak yang terlibat dalam permasalahan mengenai hak atas tanah ataupun persengketaan tanah.

Jadwal Training Hukum Pertanahan

  • Hotel Santika Kuta, Bali
  • Hotel Nagoya Plaza, Batam
  • Hotel Fave, Balikpapan
  • Hotel Aston, Manado
  • Hotel Lombok Raya, Mataram
  • Hotel Gino Ferucci, Bandung
  • Hotel Santika Pandegiling, Surabaya
  • Sofyan Hotel Betawi, Jakarta
  • Hotel Ibis Solo
  • Hotel Ibis Simpang Lima, Semarang
  • Hotel Ibis Malioboro, Yogyakarta
  • 25 – 26 Juli 2016
  • 01 – 02 Agustus 2016
  • 08 – 09 Agustus 2016
  • 15 – 16 Agustus 2016
  • 22 – 23 Agustus 2016
  • 29 – 30 Agustus 2016
  • 05 – 06 September 2016
  • 13 – 14 September 2016
  • 19 – 20 September 2016
  • 26 – 27 September 2016
  • 03 – 04 Oktober 2016
  • 10 – 11 Oktober 2016
  • 17 – 18 Oktober 2016
  • 24 – 25 Oktober 2016
  • 31 Oktober – 01 November 2016
  • 07 – 08 November 2016
  • 14 – 15 November 2016
  • 21 – 22 November 2016
  • 28 – 29 November 2016
  • 05 – 06 Desember 2016
  • 13 – 14 Desember 2016
  • 19 – 20 Desember 2016
  • 27 – 28 desember 2016

 

 

Investasi dan Fasilitas

  • Rp.7.900.000 (Non Residential) untuk lokasi di Bali, Batam, Balikpapan, Manaado atau Lombok
  • Rp. 6.900.000 (Non Residential) untuk lokasi di Bandung, Jakarta atau Surabaya
  • Rp 5.900.000 (Non Residential) untuk Lokasi Solo atau Semarang
  • Rp. 5.900.000 (Non Residential) untuk lokasi di Yogyakarta
  • Quota minimum 3 peserta ( Untuk Manado, Balikpapan dan Lombok Quota minimal 4 peserta)
  • Fasilitas : Certificate,Training kits, USB, Lunch, Coffee Break, Souvenir

 

 

Instruktur

Nur Jihad, SH., M.Hum

Praktisi dan pengajar di Bidang Hukum

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.