ISPS CODE – Pasti Jalan
ISPS CODE
Bogor | 17 – 18 Oktober 2016 | Rp. 4.750.000 Per Peserta
Pelabuhan merupakan tempat pertemuan moda transportasi darat ke laut atau dari laut ke darat dan sebagai tempat perpindahan barang dan orang dalam rangka memenuhi kebutuhan hajat hidup orang banyak. Lebih kurang 80% dari kebutuhan hidup manusia didistribusikan melalui laut. Unit usaha yang berkaitan langsung dengan ini adalah Perusahaan Pelayaran dan Pelabuhan. Berita-berita tentang gangguan keamanan laut sudah sering terjadi, seperti; Perompakan, penyelundupan, terorisme, dan lain-lain. Oleh sebab itu Pelabuhan sekurang-kurangnya haruslah memenuhi unsur pelayanan yang; aman, cepat , efisien, dan handal.
Khusus mengenai keamanan Pelabuhan, sejak tanggal 1 Juli 2004 telah ditetapkan ISPS Code (International Ship and Port Security Code) yang diberlakukan untuk seluruh dunia. ISPS Code ini sifatnya mandatory, artinya mau tidak mau Pelabuhan-pelabuhan ataupun perusahaan pelayaran yang ada di Indonesia harus mengikuti ketentuan keamanan yang telah diatur dalam ISPS Code tersebut, termasuk Pelabuhan kecil seperti Terminal Untuk Kepentingan Sendiri.
Pelatihan ini diadakan untuk memberi pengetahuan tentang aspek keamanan dan ancamannya di sektor maritim serta cara melakukan assessment dan menyusun ship security plan.
Pelatihan ini bagus diikuti oleh para manajer, supervisi, dan staf pelaksana perusahaan pelayaran, kepelabuhan, dan EMKL.
Sertifikat pelatihan ini dikeluarkan oleh Ditjen Perla, karena Pelatihan ini dilaksanakan bekerjasama dengan Ditjen perla,
TUJUAN PELATIHAN
Pelatihan ini dilaksanakan bekerjasama dengan Ditjen Perhubungan Laut yang materinya dirancang untuk dapat memenuhi kebutuhan perusahaan Pelabuhan/pelayaran akan personel yang memiliki kemampuan dalam hal:
- Memiliki pengetahuan tentang sejarah diberlakukannya ISPS Code agar peserta dapat memahami arti pentingnya ISPS Code.
- Memiliki pengetahuan dan memahami serta mampu mengaplikasikan ketentuan ISPS Code dalam perusahaan tempat ia bekerja.
MATERI PELATIHAN ISPS CODE
Untuk dapat mencapai tujuan pelatihan yang lebih bermanfaat bagi para peserta, maka pelatihan ini didesain sedemikian rupa yang meliputi materi sebagai berikut:
1. ISPS Code part A Requirements
- Ringkasan Umum & Definisi
- Aplikasi
- Tanggung Jawab “Contracting- Governments”
- Deklarasi Keamanan (DOS)
- Kewajiban Perusahaan
- Penilaian Pengamanan
- Fasilitas Pelabuhan (PFSA)
- Rancangan Pengamanan Fasilitas Pelabuhan (PFSP)
- Catatan (Records)
- Petugas Keamanan Fasilitas Pelabuhan (PFSO)
- Pendidikan, Pelatihan dan uji coba dalam pengamanan Fasilitas Pelabuhan
2. ISPS Code Part B petunjuk penerapan
- Organisasi Keamanan(konsultan ) yang diakui (RSO)
- Assessment Keamanan Fasilitas Pelabuhan (PFSA)
- Rancangan Keamanan Fasilitas Pelabuhan (PFSP)
- Kebijakan Pemerintah
INSTRUKTUR
Materi pelatihan disampaikan oleh tenaga ahli dari intansi Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dan tenaga ahli di bidang kepelabuhanan.
PESERTA PELATIHAN
Pelatihan ini sangat dianjurkan untuk diikuti oleh Personil-personil di Pelabuhan yang menangani kegiatan import eksport barang, baik petugas langsung yang merupakan PFSO ataupun calon PFSO, maupun karyawan administratif yang tidak langsung menangani tugas-tugas lapangan agar ia dapat mensupport kegiatan ISPS di lapangan.
METODE TRAINING
Dalam rangka memaksimalkan tingkat penyerapan atas materi yang diberikan, workshop akan diselenggarakan dengan menerapkan metode lecturing, brainstorming, role playing /demonstrasi, studi kasus dan evaluasi.
PELAKSANAAN PELATIHAN
Pelatihan akan dilaksanakan selama 2 (dua) hari.
BIAYA
- Biaya training dimaksud adalah sebesar Rp. 4.750.000 per orang (non-residential).
- Pendaftaran paling lambat dilakukan 1 minggu sebelum tanggal pelaksanaan training/workshop.
FASILITAS:
Modul Training yang berkualitas (hardcopy dan softcopy), Training Kit: tas, Block Note, ballpoint, Makan Siang, coffee / tea break, , Sertifikat, Foto bersama seluruh peserta Training.