K3 Teknisi Perancah
Pelatihan K3 Teknisi Perancah (sertifikasi depnakertrans)
Jakarta | 17 – 19 Agustus 2014 | 08.00 – 16.00 | Rp 5.000.000
Jakarta | 23 – 26 September 2014 | 08.00 – 16.00 | Rp 5.000.000
Jakarta | 21 – 24 Oktober 2014 | 08.00 – 16.00 | Rp 5.000.000
Jakarta | 18 – 21 November 2014 | 08.00 – 16.00 | Rp 5.000.000
Jakarta | 17 – 19 Desember 2014 | 08.00 – 16.00 | Rp 5.000.000
Tujuan & Manfaat
Pelatihan ini dirancang untuk memenuhi UU no. 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, peraturang Menteri Tenaga Kerja no. PER. 01/MEN/1980 tentang Keselamatan & Kesehatan Kerja pada Konstruksi Bangunan dan SKB Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Pekerjaan Umum no. Kep 174/Men/1986 dan no. 104/Kpts/1986 dan pedoman pelaksanaan tentang keselamatan dan kesehatan kerja pada tempat kegiatan konstruksi.
Selain untuk memenuhi peraturan pemerintah, Pelatihan ini dirancang agar para peserta memperoleh pengetahuan dan ketrampilan dasar yang dibutuhkan dalam hal merencanakan, mempersiapkan, menyelesaikan dan mengawasi serta memastikan pekerjaan scaffolding dengan aman
Materi Pelatihan K3 Teknisi Perancah
- Peraturan perundangan K3 konstruksi bangunan
- Pengetahuan dasar perancah
- Jenis – jenis perancah
- Standar dan pedoman teknis perancah
- Supervisi dan pemeriksaan perancah
- Dasar- dasar penilaian beban perancah
- Melaksanakan dasar – dasar
- Potensi bahaya konstruksi perancah
- Cara pencegahan kecelakaan kerja perancah
- Prosedur kerja aman perancah (bekerja di ketinggian)
- Praktek
Metode
Metode pelatihan ini adalah ceramah diskusi dan praktek lapangan
Peserta Pelatihan
Peserta minimal berpendidikan SMU, STM Bangunan, Sehat jasmani & rohani dan Para operator perancah yang belum memiliki sertifikat. Peserta akan mendapatkan sertifikat dari Depnakertrans.
Instruktur
Ahli dari Depnakertrans, Para Profesional, serta Praktisi K3
Tanggal & Tempat Pelatihan : Jadwal 2014 :
- 17 – 19 Agustus 2014
- 23 – 26 September 2014
- 21 – 24 Oktober 2014
- 18 – 21 November 2014
- 17 – 19 Desember 2014
Jam : 08.00 – 16.00
Tempat : Jakarta
Biaya Pelatihan
- Rp 5.000.000,- (Lima Juta Rupiah)
- Biaya pelatihan K3 Teknisi Perancah tersebut sudah termasuk Fee Instruktur, Modul, 2x coffee break, Lunch, Sertifikat dan kartu Lisensi dari Depnakertrans RI.
- Tidak termasuk pajak – pajak.