By November 19, 2012 0 Comments Read More →

LEGISLATIVE DRAFTING

LEGISLATIVE DRAFTING
Swiss-Belhotel / Hotel Harris, Jakarta  | 27 – 28 November 2012  | Rp. 3.250.000, –  (Full Fare)


Legislative Drafting adalah tehnik dan keahlian dalam membuat peraturan perundang-undangan. Ilmu ini pada dasarnya tidak saja berguna bagi para pejabat Negara yang berwenang untuk membuat peraturan perundang-undangan baik di tingkat Pemerintahan Pusat maupun di tingkat Pemerintahan Daerah, namun juga berguna bagi mereka yang berkepentingan untuk mengetahui proses lahirnya suatu peraturan perundang-undangan serta efek dari tingkatan suatu peraturan perundang-undangan dibanding dengan peraturan lainnya.

Dengan mengikuti workshop ini para peserta antara lain akan memahami proses terbentuknya suatu peraturan perundangan-undangan, bagaimana menyikapi benturan yang terjadi karena tumpang tindihnya peraturan yang satu dengan yang lain, dan bagaimana membuat peraturan perundang-undangan yang lebih tepat agar dapat dilaksanakan dengan baik.

Workshop 2 hari ini akan dipandu oleh trainer yang berpengalaman dan seringkali terlibat aktif dalam proses pembuatan peraturan perundang-undangan baik di level Pemerintah Pusat maupun Pemerintahan Daerah. Materi yang disajikan selain teori, juga akan membahas studi kasus dan praktek penyusunan dan penulisan isi peraturan perundang-undangan.

Highlights Materi Workshop

  • Norma Hukum Peraturan Perundang-Undangan
  • Jenis dan hirarki peraturan perundang-undangan
  • Perancangan peraturan perundang-undangan dan pembangunan nasional
  • Penulisan laporan penelitian untuk perancangan peraturan perundang-undangan (penulisan naskah akademis)
  • Format peraturan perundang-undangan dan penyusunan struktur pengaturan
  • Penyusunan kalimat pengaturan
  • Perancangan untuk perubahan dan pencabutan peraturan perundang-undangan

 

Trainer

Sony Maulana S., SH., MH.

Beliau adalah staf pengajar Ilmu Perundang-undangan, Teori Perundang-undangan, dan Perancangan Peraturan Perundang-undangan di Fakultas Hukum Universitas Indonesia dan pengajar tetap pada kegiatan pendidikan dan latihan perancangan peraturan perundang-undangan yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Hukum dan HAM RI, dan Pusat Pendidikan dan Latihan Kementerian Sekretariat Negara RI.

Instruktur dalam berbagai kegiatan pelatihan perancangan peraturan perundang-undangan bagi staf dan pejabat lembaga pemerintah dan anggota dewan perwakilan rakyat baik di tingkat pusat dan daerah, diantaranya Pelatihan Perancangan Peraturan Perundang-undangan (Biro Hukum Kementerian Pekerjaan Umum RI, Juni 2010), Bimtek Perancangan Peraturan Daerah (Biro Hukum Pemerintah DKI Jakarta Raya, Juli 2010), Diklat Reguler Perancangan Peraturan Perundang-undangan (Sekretariat Negara RI, Juli 2010), dan Diklat Reguler Perancangan Peraturan Perundang-undangan bagi Jabatan Fungsional Perancang (Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Angkatan III Tahun 2010, September 2010), serta Trainer untuk Legislative Drafting Training (Kementerian Keuangan RI, November 2010).

Narasumber dalam Rapat Kerja Pembahasan Rancangan Undang-Undang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 (Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Desember 2009), konsultan dalam Tim Penyusunan Rancangan Peraturan Menteri Komunikasidan Informatika tentang Konten Multimedia (2008-2010)., anggota tim peneliti dalam Penelitian tentang Kebijakan Penganggaran Yang Berbasis Kinerja dalam Pembentukan Undang-Undang (Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional, April-November 2010) ini adalah juga seorang aktifis Lembaga Swadaya Masyarakat.

 

Fokus Audience

  • Pejabat dan staf yang terkait dengan pembuatan peraturan Perundang-undangan di Tingkat Pusat dan Daerah;
  • Lawyer dan praktisi hukum lainnya;
  • Sarjana  Hukum dan Mahasiswa Hukum;
  • LSM dan pemerhati hukum lainnya.

Training Fee

  • Rp. 2.950.000 ,- (REG for 3 person/more; payment before 20 Nov 2012)
  • Rp. 3.250.000,- (REG before 13 Nov 2012; payment before 20 Nov 2012)
  • Rp. 3.750.000 ,- (Full fare)

 


Formulir Permintaaan Informasi Lanjutan / Pra-Pendaftaran Public Training
  1. INFORMATION OPTIONS
  2. (required)
  3. (required)
  4. PERSONAL DATA
  5. (required)
  6. (required)
  7. (required)
  8. (valid email required)
  9. (required)
  10. (required)
  11. PRE REGISTRATION DATA (Tidak Mengikat)
  12. (required)
  13. MESSAGE FOR TRAINING PROVIDER
 

cforms contact form by delicious:days

About the Author:

Post a Comment