Pelatihan & Sertifikasi Kompetensi K3 Scaffolding – Sertifikasi DEPNAKERTRANS RI (Pasti Jalan)
Pelatihan & Sertifikasi Kompetensi K3 Scaffolding – Sertifikasi DEPNAKERTRANS RI
Jakarta | 13 – 17 Oktober 2014 | Rp 6.700.000,- /participant
DESKRIPSI
Mengetahui dan melaksanakan peraturan keselamatan kerja yang berlaku pada saat menangani scaffolding merupakan suatu keahlian yang harus dimiliki oleh seorang Scaffolder. Peningkatan keahlian dari Scaffolder tersebut haruslah selalu di update dengan cara mengikuti pelatihan yang sesuai. Melalui pendidikan dan pelatihan, dapat ditingkatkan pengetahuan dan keterampilan, tanggung jawab dan disiplin, pemahaman dan pengertian tentang persyaratan keselamatan dan kesehatan kerja. Pelaksanaan keselamatan dan kesehatan kerja ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat dan sejahtera, bebas dari kecelakaan dan penyakit akibat kerja.
Peraturan menteri tenaga kerja No. PER.01/MEN/1980 tentang keselamatan dan kesehatan kerja pada konstruksi bangunan mensyaratkan penggunaan perancah (scaffolding) yang sesuai dan aman untuk semua pekerjaan konstruksi. Maka dari itu, Kami sebagai perusahaan PJK3 yang ditunjuk oleh DEPNAKERTRANS RI menyelenggarakan pelatihan K3 perancah (scaffolding).
TUJUAN
Pelatihan ini dirancang untuk memenuhi peraturan pemerintah: UU no. 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, Peraturan Menteri Tenaga Kerja no. PER. 01/MEN/1980 tentang Keselamatan & Kesehatan Kerja pada Konstruksi Bangunan dan SKB Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Pekerjaan Umum no. Kep 174/Men/1986 dan no. 104/Kpts/1986 dan pedoman pelaksanaan tentang keselamatan dan kesehatan kerja pada tempat kegiatan konstruksi.
Selain untuk memenuhi peraturan pemerintah, Pelatihan ini juga memiliki beberapa tujuan, yaitu:
UMUM
Dapat melakukan pekerjaan pemasangan, perawatan, pemeliharaan dan pembokaran perancah secara aman bagi keselamatan dirinya, orang lain, konstruksi dan bagian-bagian yang lainnya.
AKADEMIK
Memahami secara baik tentang :
- Potensi bahaya konstruksi perancah
- Cara pencegahan kecelakaan kerja perancah
- Prosedur kerja aman perancah
- Pengetahuan dasar perancah
- Jenis-jenis perancah
- Supervisi perancah
- Pemasangan dan pembongkaran perancah
- Standar dan pedoman teknis
- Peraturan dan standar perancah
KETERAMPILAN TEKNIK
Dapat melakukan pekerjaan pemasangan, pemeliharaan dan pembongkaran perancah dengan selamat dan sehat, antara lain :
- Melaksanakan pekerjaan pemasangan
- Melaksanakan pekerjaan pemeliharaan
- Melaksanakan pekerjaan pembongkaran
- Mengindentifikasi dan mendeteksi bahaya perancah
Tujuan:
Pelatihan ini bertujuan untuk:
- Mendapatkan pemahaman yang lebih baik dari fenomena petir terutama bagi orang-orang dan Industri
- Mendapatkan pemahaman lebih baik tentang perilaku petir, karakteristik, dan sistem perlindungan
- Meningkatkan pengetahuan tentang sistem grounding dan semua aspek
- Pengetahuan dasar efek sistem untuk kerusakan instalasi listrik jika terkena petir
- Pengetahuan tentang spesifikasi dan Pengantar perlindungan petir dan grounding
Materi Pelatihan & Sertifikasi Kompetensi K3 Scaffolding:
- Peraturan dan perundangan K3 konstruksi bangunan: Undang_Undang No.1 th 1970, Peraturan Menaker & Menteri Pekerjaan Umum No.147/MEN/1986 dan No.104/Kpts/1986 tentang K3 pada tempat kegiatan konstruksi bangunan
- Pengetahuan dasar perancah
- Jenis – jenis perancah
- Standar dan pedoman teknis perancah
- Supervisi dan pemeriksaan perancah
- Penggunaan perancah yang aman
- Dasar- dasar penilaian beban perancah
- Potensi bahaya konstruksi perancah
- Pemasangan dan pembongkaran perancah
- Cara pencegahan kecelakaan kerja perancah
- Prosedur kerja aman perancah (bekerja di ketinggian)
- Praktek
- Ujian
Persyaratan peserta:
Pelatihan ini sangat tepat untuk diikuti oleh pegawai pada berbagai departemen yang telah bekerja sekurang-kurangnya dua tahun atau lebih. Agar pencapaian target pelatihan secara maksimal, maka sasaran peserta adalah para civil engineer khususnya para scaffolder, khususnya yang menangani perancah (scaffolding), atau Individu yang ingin meningkatkan pemahaman dalam Penggunaan Scaffolding dalam konstruksi.
Persyaratan Peserta :
- Peserta min. berpendidikan SMU, STM Bangunan, sehat jasmani & rohani.
- Membawa Foto Copy Kartu Indentitas
- Membawa Surat Rekomendasi dari Perusahaan
Membawa Pas Foto 4×6, 2×3 masing-masing 3 lembar (background merah)
Instruktur:
Instruktur pelatihan ini akan disampaikan oleh tenaga ahli K3 dari Disnakertrans RI dan Tenaga Ahli dari kalangan industri yang telah berpengalaman dalam memberikan pelatihan-pelatihan K3
Metode:
- Presentasi
- Diskusi & Studi Kasus
- Kunjungan Lapangan
- Ujian Akhir
- Evaluasi
nvestasi:
Rp 6.700.000,- /participant (non residensial)*
Fasilitas :
- Sertifikat dan atribut dari Depnakertrans
- Trainer senior ahli P3K
- Buku Panduan Training (handout)
- Perlengkapan training – notebook, bolpoin, pensil, tas, ID card
- LCD dan peralatan training K3 scaffolding
- Peralatan praktek
Fasilitas belum temasuk :
- Tempat penyelenggaraan training
- Konsumsi peserta selama training
- Akomodasi peserta selama training