Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) Berdasarkan OHSAS 18001:2007
Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) Berdasarkan OHSAS 18001:2007
Yogyakarta | 26 – 28 Juni 2012 | 08:00-16:00 WIB | Rp 5.000,000,-/peserta (Non resindential)
Yogyakarta | 26 – 28 Desember 2012 | 08:00-16:00 WIB | Rp 5.000,000,-/peserta (Non resindential)
Description
Pada tahun 1996, Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia mengeluarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor : PER.05/MEN/1996 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3). Dimana pada pasal 3 Peraturan Menteri tersebut menjelaskan bahwa setiap perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja sebanyak 100 orang atau lebih dan/atau mengandung potensi bahaya yang ditimbulkan oleh karakteristik proses atau bahan produksi yang dapat menyebabkan kecelakaan kerja seperti peledakan, kebakaran, pencemaran dan penyakit akibat kerja, wajib menerapkan SMK3.
Kami bermaksud untuk menyelenggarakan training Sistem Manajemen K3 (SMK3/OHSAS) supaya perusahaan dapat memenuhi regulasi pemerintah tersebut sekaligus menyediakan, mengimplementasikan dan memelihara Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja.
Tujuan training :
Setelah mengikuti Training SMK3 ini, diharapkan peserta akan dapat
- Memahami persyaratan sistem manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja berdasarkan SMK3/OHSAS 18001:2007
- Mampu melakukan gap analysis penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja di perusahaan
- Menyediakan, mengimplementasikan dan memelihara Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Outline:
- Dasar – dasar Keselamatan dan Kesehatan Kerja
- Maksud dan Tujuan SMK3/OHSAS 18001:2007
- Pengenalan dan interpretasi Sistem Manajemen SMK3/OHSAS 18001:2007
- Metode Penyusunan SMK3
- Mengelola Kinerja SMK3 di tempat kerja
- Hazard Identification and Risk Assessment
- Implementasi dan Sertifikasi SMK3
Who Should Attend
Operation/Production Manager, HRD Manager, Training and Development Manager, Management Representative (MR), Superintendent/Supervisor, Para Praktisi K-3, Dan semua yang terkait dalam pengembangan K-3 di perusahaan
Instruktur :
Widodo Hariyono, A.Md., S.T., M.Kes.
(CV Di berikan sesuai permintaan)
Course Method
- Presentation
- Discuss
- Case Study
- Post Test
- Evaluation
Fee:
Rp 5.000.000,- /participant (non residensial)*
Special Rate:
Rp 4.500.000,- (min 3 participants from the same company)
Waktu dan Tempat Pelaksanaan :
- 26 – 28 Juni 2012 (3 days training)
- 26 – 28 Desember 2012
- Yogyakarta