INTERNATIONAL JOINT VENTURE AGREEMENT
INTERNATIONAL JOINT VENTURE AGREEMENT
Hotel UNY, Yogyakarta | Senin – Rabu, 19 – 21 November 2012 | Rp. 7.500.000 per peserta
ABSTRACK
Komitmen pemerintah untuk meningkatkan Iklim investasi dengan memberikan kepastian hukum serta jaminan insentif kepada investor asing untuk menanamkan modal di Indonesia telah mendapatkan respon yang sangat positif. Pemerintah melalui undang-undang No. 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal berkomitmen memberikan kepastian hukum kepada para investor dan memberikan jaminan equal treatment dalam operasional perusahaan penanaman modal asing di Indonesia.
Namun demikian, pemerintah selaku regulator memberikan batasan-batasan tertentu kepada investor asing (negative list) sebagai bentuk perlindungan kepada potensi ekonomi Indonesia. Pada bidang-bidang tertentu investor asing diwajibkan oleh Undang-undang untuk menggunakan pengalaman pengusaha lokal (domestic partner) sebagai mitra pemegang saham atau mendirikan usaha patungan dengan pengusaha lokal tersebut (Joint Venture Company).
Untuk menjamin kepastian hukum para pihak dalam menjalankan usaha patungan tersebut para pihak akan mengikatkan diri mereka dalam Joint Venture Agreement (JVA). Kemampuan dalam menyusun dan memahami anatomi dari JVA menjadi sangat esensial untuk melindungi kepentingan para pihak di Indonesia. Pelatihan ini dirancang untuk memberikan pelatihan secara eksklusif dan profesional dalam memahami dan membuat International Joint Venture Agreement.
OUTLINE
- Pemahaman tentang Joint Venture Company dan Joint Venture Agreement
- Ketentuan Internasional berkaitan dengan aspek perdagangan internasional
- Peran Negara (Pemerintah) selalu regulator public policy
- Strategi dan ketrampilan negosiasi dalam Joint Venture Agreement
- Merancang international Joint Venture Agreement
- Penyelesaian sengketa (dispute resolution) & Arbitrase Internasional
INSTRUCTOR
Dr. Leli Joko Suryono, SH., M.Hum
Pakar bidang Civil Procedure, International Civil Law, Research Methodology, aktif sebagai narasumber serta instruktur pada berbagai kegiatan pelatihan dan seminar di berbagai perusahaan terkait dengan aspek legal pada bidang bisnis, perbankan, dan ketenagakerjaan. Anggota Indonesian Advocate Congress. Ketua Jurusan Ilmu Hukum UMY Yogyakarta.
PARTICIPANT
Pemegang Saham, Direksi dan Komisaris perusahaan PMA dan PMDN; Investor dan Calon Investor dalam dan luar negeri; Kepala Divisi dan Manager terkait; General Affair Staff, Human Resource Department, Corporate Secretary Staff , Legal Office, Marketing Department, Public Relation Department; Lawyer, praktisi/profesional terkait; Kepala Divisi, Kepala Departemen, Manager dan Staf , Para pelaku bisnis lainnya , Mahasiswa, Umum
DATE AND VENUE
- Hotel UNY, Yogyakarta
- Senin-Rabu, 19 – 21 November 2012
- 08.00 – 16.00 WIB
TUTION FEE
- Biaya Rp. 7.500.000 per peserta
- Pembayaran dapat dilakukan pada saat pelatihan