Dasar dan Analisa Kontrak Bisnis
Dasar dan Analisa Kontrak Bisnis
Hotel UNY Yogyakarta | Senin – Rabu, 17 – 19 Desember 2012 | Rp. 7.500.000 per peserta
ABSTRACK
Kontrak yang seharusnya bisa menjadi rujukan untuk menyelesaikan sengketa, justru malah menyebabkan timbulnya kerugian-kerugian yang sebenarnya bisa dihindari apabila pelaku bisnis mampu menyusun kontrak secara cermat sebelum disepakati agar resiko yang mungkin terjadi bisa dihindarkan. Permasalahan kontrak/perjanjian bisnis yang dihadapi perusahaan harus ditangani secara cermat agar perusahaan tidak dirugikan secara bisnis ataupun financial, oleh karena itu review kontrak bisnis dan penanganan perselisihan yang terjadi perlu dilakukan dengan strategi dan langkah yang tepat..
Legal Drafting telah dikembangkan sedemikian rupa sebagai suatu “keterampilan” untuk menunjang penerapan profesi hukum secara umum. Pada dasarnya baik lawyer, notaris, pengacara, hakim, jaksa, in house lawyer dan profesi hukum lainnya memerlukan keterampilan “legal drafting”. Karena profesi hukum pada dasarnya menghasilkan suatu proses penciptaan “budaya tertulis” (baik itu surat, dokumen, gugatan atau tuntutan) apabila seorang sarjana hukum tidak mahir menerapan keterampilan ini, maka sesungguhnya yang bersangkutan bukanlah suatu “pencipta” hukum, melainkan seseorang yang tidak mengerti hukum. Legal drafting disini merupakan seni dan budaya berpikir lawyers yang menggunakan instrument tertulis.
Pelatihan ini akan membahas mengenai seluk beluk kontrak/perjanjian (pengertian, syarat, unsur), tahapan efektif penyusunan kontrak, strategi negosiasi dalam penyepakatan kontrak/perjanjian, strategi penanganan perselisihan kontrak/perjanjian, penentuan ganti rugi dan penyelesaian kontrak.
OUTLINE
- Basic Hukum Perjanjian,
- Persyaratan Validitas Kontrak,
- Formalitas Kontrak,
- Notariil Agreement
- Komponen Standar Dalam Pembuatan Kontrak,
- Strategi & Boiler Plate Dalam Penyusunan Klausul Kontrak,
- Antisipasi Resiko Dalam Pelaksanaan Kontrak,
- Penentuan Ganti Rugi,
- Strategi Negosiasi Dalam Penyusunan Kontrak,
- Event Default (Wan-Porestasi),
- Fraud & Tort Dalam Kontrak
- Akibat Hukum Dalam Pelaksanaan Kontrak.
PARTICIPANT
Corporate Legal, Industrial Relation Officer, Corporate Secretary, Legal officer, Pelaku Usaha, Lawyer/ Legal Consultant
INSTRUCTOR
Dr. Leli Joko Suryono, SH., M.Hum
Pakar bidang Civil Procedure, International Civil Law, Research Methodology, aktif sebagai narasumber serta instruktur pada berbagai kegiatan pelatihan dan seminar di berbagai perusahaan terkait dengan aspek legal pada bidang bisnis, perbankan, dan ketenagakerjaan. Anggota Indonesian Advocate Congress. Ketua Jurusan Ilmu Hukum UMY Yogyakarta.
TIME AND VENUE
- Hotel UNY Yogyakarta
- Senin-Rabu , 17 – 19 Desember 2012
- 08.00 – 16.00 WIB
TUTION FEE
Biaya Rp. 7.500.000 per peserta (Non Residential)
FACILITIES
Training Modules, Training Kit, Certificate, Exclusive Souvenir, Dinner & City Tour, Coffee Break & Lunch