By July 18, 2011 0 Comments Read More →

CONTRACT MANAGEMENT

CONTRACT MANAGEMENT

Hotel Golden Flower, Bandung |19 – 22 September 2011 | Rp 5.950.000/peserta
Hotel Golden Flower, Bandung |14 – 17 November 2011 | Rp 5.950.000/peserta


LATAR BELAKANG :
Penguasaan SDM terhadap manajemen kontrak saat ini memegang peranan yang semakin tinggi, seiring dengan peta persaingan bisnis yang semakin ketat dan berat.  Peranan aktivitas kontrak dalam bisnis berhubungan erat dengan kemampuan daya saing perusahaan terutama untuk mampu berhubungan dengan vendor-vendor yang memiliki kualitas prima.  Selain hal tersebut, pada dasarnya kontrak  mempunyai empat (4) fungsi ekonomi, yaitu pertama kontrak memuat ganti rugi bila salah satu pihak melakukan wanprestasi atau melanggar kontrak, kedua, memakai para pihak given categories of exchange dengan seperangka ketentuan kontrak (dimana mereka bebas untuk menentukannya bila mereka mau), sehingga akan mengurangi transaction cost.  Ketiga, mengurangi ketidakhati-hatian para pihak dengan memberikan tanggungjawab kepada pihak yang mengakibatkan kerugian kepada pihak lainnya.  Keempat, memformulasikan seperangkat ketentuan yang merupakan alasan yang memanfaatkan dalam pelaksanaan kontrak sehingga dapat dilaksanakannya efficient exchange, tetapi tidak mendorong pelaksanaan inefficient exchanges yang tidak memenuhi kriteria effisiensi pareto. Selain memuat fungsi ekonomi, kontrak juga memuat fungsi hukum diantaranya adalah mengizinkan para pihak menetapkan kepentingan yang sah, seperti menjamin diri mereka dari pelaksanaan kontrak yang tidak memuaskan, mengukinkan individu-individu lainnya menunjukkan kepercayaan mereka kepada pasar, bekerjanya azas pacta sunt servada untuk pelaksanaan kontrak yang efektif dan dapat memilih peranan insitusi lain untuk menghindari penyelesaian sengketa diperadilan yang berlarut-larut dan mahal. Bekenaan dengan hal tersebut, maka kemahiran seseorang terutama karyawan perusahaan dalam merancang kontrak menjadi sesuatu hal yang sangat penting, karena kontrak memuat dua hal besar yaitu berkenaan dengan aspek ekonomi dan juga aspek hukum.

 

MAKSUD DAN TUJUAN TRAINING :
Secara umum tujuan pelatihan adalah meningkatkan wawasan pengetahuan dan keterampilan peserta pelatihan dalam merancang kontrak bisnis yang memenuhi aspek ekonomi dan hukum sehingga berampak signifikans bagi perkembangan perusahaan.

 

CAKUPAN MATERI TRAINING :
Materi pelatihan dirancang selama 4 (empat) hari dengan rincian sebagai berikut :

  1. Hari pertama : Konsep tentang kontrak dari aspek ekonomi dan hukum. Materi yang disampaikan diantaranya adalah : pengertian kontrak bisnis, syarat syahnya suatu kontrak,  azas ekonomi suatu kontrak, azas hukum suatu kontrak, jenis-jenis perikatan bisnis
  2. Hari kedua : Manajemen Kontrak
    Materi yang akan disampaikan diantaranya perencanaan kontrak yang meyangkut penetapan pihak-pihak yang terlibat dalam kontrak, persyaratan seseorang melakukan kontrak atau perikatan sesuai dengan KUH perdata, persyaratan badan usaha melakukan kontrak sesuai dengan ketentuan PT (perseroan terbatas) dan badan usaha lainnya Fa, CV, Koperasi, objek dan hakikat suatu kontrak, syarat/ketentuan yang disepakati, kalusal-klausal dalam kontrak
  3. Hari ketiga : Proses Pembuatan Kontrak
    Pada bagian ini akan disampaiakn hal-hal yang berhubungan dengan : proses pembutan kontrak mulai dari judul kontrak, bagian pembukaan, pasal-pasal dalam kontrak, bagian penutup, contoh-contoh kontrak outsouching, leasing, kontrak pengadaan barang, kontrak pengadaan jasa, bahasa dalam kontrak, keadaan force majeure.
  4. Hari keempat : Penyelesaian sengketa
    Pada bagian ini akan disampaikan hal-hal yang berhubungan dengan : teknik negosiasi (gambit negosiasi awal, negosiasi tengah dan negosiasi akhir), proses mediasi dan proses arbitrasi

 

 

INSTRUKTUR : DR. Sudjana, SH.,MH.

DR.Sudjana,SH.,MH. lulusan sarjana hukum(S1) dari Universitas Padjadjaran(UNPAD) Bandung, Magister sains dan Magister hukum(S2) dari UNPAD dan Doktoral(S3) dari ilmu hukum hak kekayaan intelektual UNPAD dengan predikat cumlaude, dan Beliau mengikuti beberapa kursus untuk meningkatkan kompetensi Beliau. Bidang keahlian dari DR. Sudjana SH,MH adalah Hukum Hak Kekayaan Intelektual, Hukum Perbankan, Hukum Pajak dan Perpajakan, Hukum Ketenagakerjaan, Hukum Kesehatan, Sosiologi Hukum, Metode Penelitian Ilmu Hukum, Hukum Perusahaan, Hukum Penanaman Modal, Sistem Hukum Nasional, Hukum Kontrak, Hukum Teknologi. Di setiap kelas trainingnya, Beliau terbuka memberikan ruang diskusi interaktif untuk memecahkan masalah-masalah riil yang dihadapi di lapangan oleh peserta dan atau perusahaan peserta.

 

TEMPAT TRAINING : Hotel Golden Flower, Bandung

 

DURASI TRAINING : 4 hari

 

WAKTU TRAINING :

  • 19 – 22 September 2011
  • 14 – 17 November 2011

 

HARGA INVESTASI/PESERTA :

  1. Rp 5.950.000/peserta (bayar penuh)  atau
  2. Rp 5.750.000/peserta (early bird, yang membayar 1 minggu sebelum training)  atau
  3. Rp 5.500.000/peserta (peserta bergroup yang terdiri dari 3 peserta atau lebih dari 1 perusahaan yang sama)

 

FASILITAS UNTUK PESERTA :

  1. Training Module
  2. Flash Disk contains training material
  3. Certificate
  4. Stationeries: NoteBook and Ballpoint
  5. T-Shirt
  6. Backpack
  7. Training Photo
  8. Training room with full AC facilities and multimedia
  9. Lunch and twice coffeebreak everyday of training
  10. Qualified instructor
  11. Transportation for participants from hotel of participants to/from hotel of training (if minimal number of participants from one company is 4 persons)

 

Formulir Permintaaan Informasi Lanjutan / Pra-Pendaftaran Public Training
  1. INFORMATION OPTIONS
  2. (required)
  3. (required)
  4. PERSONAL DATA
  5. (required)
  6. (required)
  7. (required)
  8. (valid email required)
  9. (required)
  10. (required)
  11. PRE REGISTRATION DATA (Tidak Mengikat)
  12. (required)
  13. MESSAGE FOR TRAINING PROVIDER
 

cforms contact form by delicious:days

About the Author:

Post a Comment