By August 10, 2011 0 Comments Read More →

HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN DAN PERSAINGAN USAHA

HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN DAN PERSAINGAN USAHA

Harris Hotel Tebet / Aryaduta Hotel Semanggi, Jakarta | Kamis, 18-08-2011 – Jumat, 19-08-2011 | Rp 3.500.000,-
Harris Hotel Tebet / Aryaduta Hotel Semanggi, Jakarta | Kamis, 15-12-2011 – Jumat,16-12-2011 | Rp 3.500.000,-


Konsumen Indonesia selama ini masih dijadikan objek baik oleh pelaku usaha maupun pemerintah. Semua ini bisa dilihat dari semena-menanya para pelaku usaha memberdayakan konsumen dengan mutu barang atau jasa yang rendah, pejanjian jual beli yang sepihak dan tidak transparannya informasi mengenai barang dan jasa yang dijual. Seringkali konsumen terpaksa mengalah bila berhadapan dengan para pelaku usaha. Bila konsumen dirugikan, tidak ada jaminan bila dirinya mendapatkan ganti rugi atas kerugian yang dialaminya. Di pasar bebas, di satu sisi para pelaku usaha yang menawarkan suatu produk dan jasa berhadapan dengan para pembeli dan konsumen. Namun kedua belah pihak itu tidak memiliki kekuatan yang sama. Posisi pihak pelaku usaha jauh lebih kuat ketibang konsumen yang merupakan perorangan.

Dengan Pelatihan ini kami mencoba untuk memberikan pemahaman secara menyeluruh kepada konsumen maupun tentang hukum perlindungan konsumen dan persaingan usaha agar problem-problem tersebut dapat diatasi.



Metode Pelatihan :
Metode yang digunakan dalam pelatihan ini adalah lektur, workshop, studi kasus dan konsultasi interaktif.



Materi

1. Hukum perlindungan konsumen:

  • Asas dan tujuan perlindungan konsumen;
  • Hak dan kewajiban konsumen;
  • Hak dan kewajiban pelaku usaha;
  • Perbuatan yang dilarang bagi pelaku usaha;
  • Tentang gugatan class action.

2. Anti monopoli dan persaingan usaha tidak sehat:

  • Asas dan tujuan hukum anti monopoli dan persaingan usaha tidak sehat;
  • Ruang lingkup pengaturan;
  • Implikasi hukum anti monopli dan persaingan usaha tidak sehat.

3. Tentang praktek dumping dan ketentuan hukumnya;

4. Tentang teori tanggung jawab mutlak:

  • Dasar dari tanggung jawab mutlak dan penerapannya;
  • Perluasan tanggung jawab;
  • Tanggung jawab mutlak dari majikan;
  • Doktrin tanggung jawab atasan;
  • Tanggung jawab produk tanpa kesalahan;

5. Tentang tanggung jawab pengangkut dalam pengangkutan udara.



Trainer

R. Muhammad Taufiq Kurniadihardja, SH

M. Taufik adalah lulusan dari Fakultas Hukum Universitas Padjajaran. Beliau sangat berpengalaman sebagai seorang praktisi hukum di Indonesia dengan keahlian dalam bidang hukum perusahaan dan  juga tercatat sebagai pengacara pada Badan Pengawas Pasar Modal (BAPEPAM).

Selain itu juga beliau adalah praktisi pelatihan di bagian Penyusunan Kontrak, Hukum Perusahaan dan Hukum Investasi/Penanaman Modal.



Jadual & Lokasi :

  • Kamis, 18-08-2011 – Jumat, 19-08-2011
  • Kamis, 15-12-2011 – Jumat,16-12-2011
  • Harris Hotel Tebet / Aryaduta Hotel  Semanggi


Fee/Investasi :

Agustus

  • Rp 3.500.000,- (Full Fare)
  • Early Bird Rp 3.250.000 untuk pembayaran sebelum tanggal 11 Agustus 2011
  • Untuk pendaftaran Group sebesar Rp 6.000.000 untuk pendaftaran  2 orang peserta
  • BONUS SOUVENIR  DAN DOOR PRIZE MENARIK

Desember

  • Rp 3.500.000,- (Full Fare)
  • Early Bird Rp 3.250.000 untuk pembayaran sebelum tanggal 08 Desember 2011
  • Untuk pendaftaran Group sebesar Rp 6.000.000 untuk pendaftaran  2 orang peserta
  • BONUS SOUVENIR  DAN DOOR PRIZE MENARIK

 

 


 

Formulir Permintaaan Informasi Lanjutan / Pra-Pendaftaran Public Training
  1. INFORMATION OPTIONS
  2. (required)
  3. (required)
  4. PERSONAL DATA
  5. (required)
  6. (required)
  7. (required)
  8. (valid email required)
  9. (required)
  10. (required)
  11. PRE REGISTRATION DATA (Tidak Mengikat)
  12. (required)
  13. MESSAGE FOR TRAINING PROVIDER
 

cforms contact form by delicious:days

Posted in: Law and Compliance

About the Author:

Post a Comment