Jabatan Tertentu yang Dilarang Diduduki Tenaga Kerja Asing
KEPMEN MENAKERTRANS NO.40/2012
Jabatan Tertentu yang Dilarang Diduduki Tenaga Kerja Asing
Hotel Harris, Jakarta | 26 April 2012 | Rp. 3,500,000/peserta
Outline
- Hal hal yang Melatarbelakangi dikeluarkanya KEPMEN No.40/2012
- Klarifikasi dan Konfirmasi terkait dengan Jabatan Tertentu yang Dilarang Diduduki oleh TKA
- Dampak Positif dan Negativ dari Sisi Hukum yang Terjadi dengan Dikeluarkanya KEPMEN No.40/2012
Instruktur
- Reyna Usman – Kemenakertrans
- Syahrir AB – Indonesia Mining Association
- Faisal Syahmenan – Konsultant Hukum
Investasi
Rp. 3,500,000/peserta
Fasilitas :
- Tas Eksekutif
- Souivenir
- Materi Soft Copy
- Materi Hard Copy
- Lunch
- Coffeebreak 2x
- Sertifikat