By July 18, 2011 0 Comments Read More →

Manajemen Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA)

Manajemen Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA)
Manhattan Hotel, Jakarta Selatan| Monday |24 Oct, 2011| 09:00-16:30 WIB | Rp. 1.750.000


Latar Belakang

Dalam era globalisasi yang terjadi di Indonesia ini, kita tidak dapat menghindari adanya Tenaga Kerja Asing. Tenaga Kerja Asing merupakan faktor kunci dalam perusahaan yang bermodalkan asing (Multi National Company/MNC). Banyak sekali kesulitan-kesulitan yang terjadi dalam kepengurusannya. Seringkali terjadi kesalahpahaman dalam waktu mengurusi Tenaga Kerja Asing tersebut.

Memahami prosedur pembuatan dan proses dari pengurusan dokumen pekerja asing (expatriate) sangatlah penting dan cukup detil. Sebagai professional officer, kita harus memahami seluk beluknya sehingga tidak terjadi salah paham dan pemalsuan informasi yang diberikan pihak ketiga (agent dan imigrasi).

Training ini diberikan secara bertahap dari semua proses-proses yang harus dilakukan dan dipersiapkan hingga ke proses emergensi dan pelanggaran-pelanggaran yang harus dihadapi perusahaan jika ada kesalahpahaman dalam mempekerjakan pekerja asing di sebuah perusahaan.

 

Tujuan

  1. Memberikan pemahaman yang konseptual dan aplikatif kepada para praktisi HRD, General Affair, Corporate Legal maupun peminat bidang tenaga kerja asing sehingga mampu menyusun RPTKA sesuai dengan kebutuhan perusahaan.
  2. Mengerti dan mampu menangani semua formalitas Tenaga Kerja Aing yang dituntut berdasarkan peraturan perundang-undangan Republik Indonesia, dalam hubungannya dengan Ditjen Imigrasi, Kementerian nakertrans, Polri dan lain-lain.

 

Sasaran Peserta

Praktisi HRD, General Affair, Corporate Legal maupun peminat bidang tenaga kerja asing.

 

Outline

  1. Tata Cara Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA): (Pakar Ketenagakerjaan/TKA)
    • Latar belakang, filosofi dan prinsip penggunaan TKA.
    • Persyaratan mempekerjakan TKA.
    • Tata cara permohonan pengesahan, perpanjangan dan perubahan RPTKA
    • RPTKA untuk pekerjaan darurat dan kawasan ekonomi khusus.
    • Persyaratan memperoleh ijin mempekerjakan TKA.
  2. Kebijakan Lalu-lintas Orang Asing: (Dit. Ijin Tinggal dan Status Keimigrasian, Ditjen Imigrasi)
    • Latar belakang, dasar hukum dan peran Ditjen Imigrasi.
    • Ijin keimigrasian.
    • Prosedur memperoleh visa bagi TKA.
    • Prosedur alih status Ijin Kunjungan ke Ijin Tinggal Terbatas (ITAS).
    • Ijin tinggal khusus bagi tenaga kerja WNA.
    • Pengawasan dan  tindakan keimigrasian.
    • Pemberian ijin keimigrasian dalam rangka kerjasama teknik.
  3. Kebijakan Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP): (Dit. PNBP, Ditjen Anggaran).
    • Latar belakang dan dasar hukum.
    • Pengertian PNBP.
    • Penerimaan dan penggunaan PNBP
    • Prosedur penerimaan PNBP dan penggunaan TKA.
  4. Pengawasan Orang Asing di Indonesia: (Subbid Oras Bidyanmin Baintelkam Mabes Polri).
    • Latar belakang dan dasar hukum pengawasan orang asing.
    • Tujuan pengamanan dan pengawasan orang asing.
    • Tugas kepolisian dalam pengawasan orang asing.
  5. Komunikasi Proses Pengurusan Dokumen: (Pemerhati Ketenagakerjaan)
    • Perbedaan individu
    • Mempercepat pengurusan tanpa ‘tapi’

 

Course Instructors

  • Firdaus Badrun, SH., Msi. Mr
    Direktur Penggunaan Tenaga Kerja Asing, Depnakertrans.
  • Harry Alexander, SH, MH, LL.M . Mr
    Adalah salah satu ahli hukum bisnis dan hukum perusahaan. Lulusan Fakultas Hukum Universitas Indonesia ini mengawali karir sebagai peneliti hukum pada Institut Hukum Sumberdaya Alam, meneliti berbagai hal di bidang hukum dan governance. Harry kemudian menjelajah ke Amerika untuk melanjutkan studi di Lewis & Clark (Northwestern) School of Law. Harry Alexander telah melahirkan sejumlah buku di bidang perancangan peraturan daerah dan good governance. Sejumlah artikel dan karya tulisnya pun dimuat diberbagai media massa. Harry Alexander saat ini dipercaya sebagai Policy Director pada WCS (Wildlife Conservation Society), NGO internasional. Di WCS Harry bertugas membuat berbagai kebijakan dan program di WCS. Selain itu Harry juga aktif sebagai Direktur Eksekutif POLIGG (Policy & Law Institute for Good Governance) yang bergerak di bidang kajian hukum, good corporate governance dan kebijakan publik.

 

Investasi

  • Rp. 1.750.000
  • + Discount 10% untuk 3 orang Peserta dari Perusahaan yang Sama
  • + Discount 50% bagi Peserta ke 4 dari Satu Perusahaan yang Sama
  • + Exclusive Note Book Bag

 

Include

  • 1 Kali Makan Siang
  • 2 Kali Coffee Break
  • Makalah
  • Sertifikat

 

Date:

  • Monday |24  Oct, 2011 | 09:00-16:30 WIB

 

Venue
Manhattan Hotel
Jl. Prof. Dr. Satrio Kav. 1 Kuningan, Jakarta Selatan

 

 

Formulir Permintaaan Informasi Lanjutan / Pra-Pendaftaran Public Training
  1. INFORMATION OPTIONS
  2. (required)
  3. (required)
  4. PERSONAL DATA
  5. (required)
  6. (required)
  7. (required)
  8. (valid email required)
  9. (required)
  10. (required)
  11. PRE REGISTRATION DATA (Tidak Mengikat)
  12. (required)
  13. MESSAGE FOR TRAINING PROVIDER
 

cforms contact form by delicious:days

Posted in: Law and Compliance

About the Author:

Post a Comment