By October 31, 2012 0 Comments Read More →

Negotiation Skills for Lawyer

Negotiation Skills for Lawyer

Aryaduta Hotel Semanggi/ Ibis Arcadia, Jakarta | 19 – 20 November 2012 | Rp. 3.750.000,-

 

 

Penganta

Sebagian besar permasalahan bisnis di lapangan ternyata disebabkan oleh kurangnya pemahaman para pelaku bisnis akan arti penting sebuah kontrak dan bagaimana menyusunnya secara benar. Padahal kontrak merupakan dasar yang mengatur hak dan kewajiban para pihak dalam aktivitas bisnis tersebut. Bahkan tidak jarang pula, kontrak dibuat asal jadi, atau hasil mengkopi dari sana-sini, tanpa memandang relevansinya dengan kepentingan bisnis yang ingin dijalani. Akibatnya, ketika terjadi permasalahan di kemudian hari, kontrak yang seharusnya bisa menjadi rujukan untuk menyelesaikan sengketa, justru malah menyebabkan timbulnya kerugian-kerugian yang sebenarnya bisa dihindari apabila pelaku bisnis memposisikan kontrak elemen krusial dalam menjalankan kerjasama bisnis.

Selain membekali para peserta dengan langkah-langkah penyusunan kontrak secara benar, workshop ini juga akan mengasah kemampuan peserta dalam melakukan negosiasi. Hal ini karena kemampuan melakukan negosiasi sebelum merumuskannya dalam bentuk klausul, merupakan ruh dari penyusunan kontrak.

TUJUAN PELATIHAN

  • Peserta memahami dasar-dasar penyusunan kontrak;
  • Peserta menguasai keterampilan melakukan negosiasi kontrak
  • Peserta Mampu merumuskan dan merancang draft kontrak secara benar

POKOK BAHASAN

  • Pemahaman mengenai kontrak dan pertanggungjawabannya dalam bisnis
  • Jenis-jenis pertanggung jawaban perdata yang dikenal
  • Asas-asas dalam Hukum Perjanjian
  • Syarat sahnya Perjanjian
  • Hapusnya kewajiban keperdataan dan berakhir / batalnya Perjanjian.
  • Istilah-istilah khusus dalam-pembuatan kontrak
  • Klausul baku yang harus ada dalam suatu perjanjian bisnis
  • Klausul-klausul penting yang harus dicermati dalam mereview perjanjian
  • Jenis – jenis kontrak dan karakteristiknya.
  • Aspek legal suatu kontrak bisnis;
  • Teknik penulisan draft kontrak bisnis
  • Negosiasi dalam Transaksi & Penyusunan Kontrak Bisnis
  • Latihan melakukan analisis dan telaah serta penyusunan perjanjian dan dokumen hukum lain yang terkait Hukum (jika sempat)

Workshop Leader :

Dr. Gunawan, SH, MH, MM.

(Dosen Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan dan Praktisi Hukum)

Alumnus Fakultas Hukum Universitas Indonesia, pengajar Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan dan Instructor (dalam bahasa Inggris) untuk Business Administration, Tax and Law di Swiss German Business Training Foundation sejak 1999 serta co-founder Widjaja & Associates Law Firm ini telah sangat berpengalaman sebagai pembicara dalam berbagai seminar, workshop dan training. Selain sebagai salah satu nara sumber kami dalam Seminar, Workshop dan In-House training untuk topik UU No.40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, beliau juga menjadi trainer diantaranya untuk PT. Timah (Persero), Tbk., PT. Indonesia Power, dan PT. Bank Mandiri (Persero), Tbk. Penulis di Ruang Hukum pada Bulettin Business News, kontributor di Jurnal Hukum Bisnis, Jurnal Hukum dan Pasar Modal serta Law Review (FH UPH). Beberapa judul buku yang beliau tulis diantaranya Perikatan yang Lahir dari Perjanjian (2003), Perikatan yang Lahir dari Undang-Undang (2003), Seri Aspek Hukum dan Bisnis – Peran Pengadilan dalam Penyelesaian Sengketa Melalui Arbitrase (2008), Seri Pemahaman PT – Risiko sebagai Direksi, Komisaris dan Pemilik PT (2008)

FEE :

  • Rp. 2.950.000 ,- (REG for 3 person/more; payment before 12 Nov 2012)
  • Rp. 3.250.000,- (REG before 05 Nov 2012; payment before 12 Nov 2012)
  • Rp. 3.750.000 ,- (Full fare)

 

 

Formulir Permintaaan Informasi Lanjutan / Pra-Pendaftaran Public Training
  1. INFORMATION OPTIONS
  2. (required)
  3. (required)
  4. PERSONAL DATA
  5. (required)
  6. (required)
  7. (required)
  8. (valid email required)
  9. (required)
  10. (required)
  11. PRE REGISTRATION DATA (Tidak Mengikat)
  12. (required)
  13. MESSAGE FOR TRAINING PROVIDER
 

cforms contact form by delicious:days

About the Author:

Post a Comment