PENGADAAN TANAH
PENGADAAN TANAH : PELUANG DAN TANTANGAN DALAM PEMBANGUNAN INDONESIA YANG BERKELANJUTAN PASCA UNDANG UNDANG PENGADAAN TANAH ( SOSIALISASI & IMPLEMENTASI )
Ged World Trade Centre (WTC), Jakarta | Selasa, 24 Januari 2012 | Rp. 5. 000.000,-
Latar Belakang
Keberadaan tanah dan kepemilikan tanah menjadi suatu pemicu konflik dan sengketa, seringkali terjadi konflik baik konflik vertikal maupun harizontal yang akhirnya menjadi sengketa yang berkelanjutan antara masyarakat, perusahaan dan pemerintah. Dengan disyahkan undang undang pengadaan tanah, maka pemerintah, pengusaha dan masyaratakat harus dapat harus jalan seiring tanpa adanya konflik kepentingan sehingga permasaahan dapat diselesaikan. Pemerintah telah mengeluarkan undang undang dan telah disyahkan oleh DPR pada jumat 16 Desember tentang payung hukum undang undang pengadaan tanah untuk kepentingan umum dan kepentingan swasta, dalam hal ini pengaturan tentang pengadaan tanah untuk pembangunan infrastruktur tidak harus memakan waktu lama dan dipermudah dengan konsekwensi pemilik tanah mendapatkan pergantian yang adil, tanpa merugikan kedua belah pihak dan pergantian ganti untung dapat diselesaikan dengan melalui pengadilan. Pengadaan tanah untuk pembangaunan indonesia berkelanjutan harus bebas dari segala macam gangguan.
Dalam mengatasi hal tersebut kami mengadakan konperensi pertanahan “ Pengadaan tanah : peluang dan tantangan dalam pembangunan indonesia yang sustainable pasca undang undang pertanahan “
Hasil yang diharapkan dari peserta yang mengikuti panel diskusi ini
- Peserta dapat memahami dan mengerti konsep dasar dari keluarnya undang undang pengadaan tanah untuk pembangunan
- Peserta dapat mengetahui dan memahami arti kepentingan umum dan kepentingan swasta dalam pengadaan tanah untuk pembangunan
- Peserta diharapkan mampu mengidentifikasi potensi konflik dan cara penyelesainnya sesuai dengan prosedur dalam UU pengadaan tanah
Peserta yang dituju
- Perusahaan Pertambangan, Kehutanan, dan Perkebunan, properti
- Partner atau Senior Associates
- Bank Komersial
- Konsultan hukum, Praktisi
- Pemilik modal asing, investasi
- Masyarakat pemilik tanah
Agenda Workshop:
08.00 – 09.00 |
Registration and Networking Coffee Break |
09.00 – 09.05 |
Opening Speech dari Indo Training Centre |
09.05 – 10.30 |
Sesi 1 r. Ir. Dedi S PriatnaDeputi bidang prasarana dan sarana Bappenas |
- Pengadaan tanah dalam upaya mendukung percepatan pembangunan infrastruktur di segala bidang ( Pertambangan, migas, perkebunan, properti, kereta api, pelabuhan, bandara dan jalan tol )
- Investasi yang berbasis pada kesediaan infrastruktur, bagaimana kondisi umum ketersediaan infrastruktur di Indonesia saat ini? Inprastruktur apa saja yang diperlukan dalam mendukung investasi?
- Salah satu hambatan dalam pembangunan infrastruktur adalah lambatnya pengadaan tanah, seberapa besar hambatan tersebut? Bagaimana damfaknya terhadap pembangunan infrastruktur untuk memudahkan investasi.
10.30 – 10.45
Networking Coffee Break
10.45 – 12.15
Sesi 2 :Usep SetiawanKetua dewan nasional konsorsium pembaharuan agraria
- Tanah untuk pembangunan dan reforma agraria, pasca keluarnya undang undang pertanahan
- Dinamika undang undang pengadaan tanah untuk pembangunan tidak lepas dari aspek sosial, ekonomi dan politik.
- Regulasi yang mengatur tanah untuk kepentingan umum dengan tujuan untuk menghilangkan hambatan hambatan pembebasan lahan untuk kepentingan umum
- Penerapan azas keadilan untuk kepentingan umum dan memastikan konsep ganti rugi dan ganti untung dapat diterima kedua belah pihak dan saling menguntungkan
12.15 – 13.15
Lunch Break dan networking
13.15 – 15.00
Sesi 3 :Ir. M. Rukhyat Noor. MKepala pusat data dan informasi BPN
- Informasi data spasial sebagai basic untuk pengadaan tanah yang berkeadilan
- Integritas objek pengelolaan yang spesifik mengenai ketersediaan tanah untuk data dalam manajemen data pertanahan, pemuktahiran data, penghpusan dan penyimpanan data
- Informasi mengenai data data tanah yang berpotensi untuk pertambangan, kehutanan, perkebunan, properti, jalan Dan lain lain
15.15 – 15.30
Networking Coffee Break
15. 30– 17.00
Panel diskusiPanelis :- Noer Azam Achsani ( Direktur survei potensi tanah badan BPN )
– Taufik Hidayat ( Wakil ketua pansus RUU tanah )
– Ruchyat Deni Djakapermana ( Sekretaris Direktorat jendral Penataan ruang DPU )
- Potensi tanah berkualitas baik atas maupun bawah & informasi mengenai tanah tanah yang kosong untuk infrastruktur
- Bagaimana pergantian kerugian bila tanah bawah dan atas memiliki kualitas sumberdaya alam yang dapat dieksploitasi yang masuk MP3EI
- Tahapan tahapan dalam pengadaan tanah dalam undang undang pengadaan tanah
- Harga tanah dan penggantian kerugian
- Berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan konflik bila salah satu fihak tidak puas dengan harga yang ditawarkan
- Pelaksanaan pengadaan tanah untuk pembangunan infrastruktur umum harus berdasarkan RTRW
- Analisis mengenai pengadaan lahan untuk kepentingan umum dan implementasinya dilapangan
- Analisi mengenai pengadaan lahan untuk kepentingan swasta dan implementasinya dilapangan
Waktu & Tempat
- Selasa, 24 Januari 2012
- Mercantile Athletic Club, Ged World Trade Centre (WTC)
- Jl. Jend Sudirman – Jakarta