By September 17, 2012 0 Comments Read More →

Dasar dan Analisa Kontrak Bisnis

Dasar dan Analisa Kontrak Bisnis
Hotel UNY Yogyakarta | Senin – Rabu, 17 – 19 Desember  2012 | Rp. 7.500.000 per peserta

 

 

ABSTRACK

Kontrak yang seharusnya bisa menjadi rujukan untuk menyelesaikan sengketa,   justru malah menyebabkan timbulnya kerugian-kerugian yang sebenarnya bisa   dihindari apabila pelaku bisnis mampu menyusun kontrak secara cermat sebelum disepakati agar resiko yang mungkin terjadi bisa dihindarkan.  Permasalahan kontrak/perjanjian bisnis yang dihadapi perusahaan harus ditangani secara cermat agar perusahaan tidak dirugikan secara bisnis ataupun financial, oleh karena itu review kontrak bisnis dan penanganan perselisihan yang terjadi perlu dilakukan dengan strategi dan langkah yang tepat..

      Legal Drafting telah dikembangkan sedemikian rupa sebagai suatu “keterampilan” untuk menunjang penerapan profesi hukum secara umum. Pada dasarnya baik lawyer, notaris, pengacara, hakim, jaksa, in house lawyer dan profesi hukum lainnya memerlukan keterampilan “legal drafting”. Karena profesi hukum pada dasarnya  menghasilkan suatu proses penciptaan “budaya tertulis” (baik itu surat, dokumen, gugatan atau tuntutan) apabila seorang sarjana hukum tidak mahir menerapan keterampilan ini, maka sesungguhnya yang bersangkutan  bukanlah suatu “pencipta” hukum, melainkan seseorang yang tidak mengerti hukum. Legal drafting disini merupakan seni dan budaya berpikir lawyers yang menggunakan instrument tertulis.

Pelatihan  ini akan membahas mengenai seluk beluk kontrak/perjanjian (pengertian, syarat, unsur), tahapan efektif penyusunan kontrak, strategi negosiasi dalam penyepakatan kontrak/perjanjian, strategi penanganan perselisihan kontrak/perjanjian, penentuan ganti rugi dan penyelesaian kontrak.

OUTLINE

  1. Basic Hukum Perjanjian,
  2. Persyaratan Validitas Kontrak,
  3. Formalitas Kontrak,
  4. Notariil Agreement
  5. Komponen Standar Dalam Pembuatan Kontrak,
  6. Strategi & Boiler Plate Dalam Penyusunan Klausul Kontrak,
  7. Antisipasi Resiko Dalam Pelaksanaan Kontrak,
  8. Penentuan Ganti Rugi,
  9. Strategi Negosiasi Dalam Penyusunan Kontrak,
  10. Event Default (Wan-Porestasi),
  11. Fraud & Tort Dalam Kontrak
  12. Akibat Hukum Dalam Pelaksanaan Kontrak.

PARTICIPANT

Corporate Legal, Industrial Relation Officer, Corporate Secretary, Legal officer, Pelaku Usaha, Lawyer/ Legal Consultant

INSTRUCTOR

Dr.  Leli Joko Suryono, SH., M.Hum

Pakar bidang  Civil Procedure, International Civil Law, Research Methodology,   aktif sebagai narasumber serta instruktur pada berbagai kegiatan pelatihan dan seminar di berbagai perusahaan terkait dengan aspek legal pada bidang bisnis, perbankan, dan ketenagakerjaan. Anggota Indonesian Advocate Congress. Ketua Jurusan Ilmu Hukum UMY Yogyakarta.

TIME AND VENUE

  • Hotel UNY Yogyakarta
  • Senin-Rabu , 17 – 19 Desember  2012
  • 08.00  – 16.00 WIB

TUTION FEE

Biaya Rp. 7.500.000 per peserta (Non Residential)

FACILITIES

Training Modules, Training Kit, Certificate, Exclusive Souvenir, Dinner & City Tour, Coffee Break & Lunch

Formulir Permintaaan Informasi Lanjutan / Pra-Pendaftaran Public Training
  1. INFORMATION OPTIONS
  2. (required)
  3. (required)
  4. PERSONAL DATA
  5. (required)
  6. (required)
  7. (required)
  8. (valid email required)
  9. (required)
  10. (required)
  11. PRE REGISTRATION DATA (Tidak Mengikat)
  12. (required)
  13. MESSAGE FOR TRAINING PROVIDER
 

cforms contact form by delicious:days

About the Author:

Post a Comment