By November 19, 2012 0 Comments Read More →

Drafting & Review Business Contract

Drafting & Review Business Contract

Aryaduta Hotel Semanggi / Swiss-Belhotel, Jakarta | November 20th – 21st, 2012 | Rp. 3.750.000, –





Latar Belakang

Kontrak yang seharusnya bisa menjadi rujukan untuk menyelesaikan sengketa,   justru malah menyebabkan timbulnya kerugian-kerugian yang sebenarnya bisa   dihindari apabila pelaku bisnis mampu menyusun kontrak secara cermat sebelum disepakati agar resiko yang mungkin terjadi bisa dihindarkan.  Permasalahan kontrak/perjanjian bisnis yang dihadapi perusahaan harus ditangani secara cermat agar perusahaan tidak dirugikan secara bisnis ataupun financial, oleh karena itu review kontrak bisnis dan penanganan perselisihan yang terjadi perlu dilakukan dengan strategi dan langkah yang tepat. Workshop ini akan mengarahkan peserta untuk dapat memahami seluk beluk kontrak/perjanjian (pengertian, syarat, unsur), tahapan efektif penyusunan kontrak, strategi negosiasi dalam penyepakatan kontrak/perjanjian, strategi penanganan perselisihan kontrak/perjanjian, penentuan ganti rugi dan penyelesaian kontrak.

Legal Drafting telah dikembangkan sedemikian rupa sebagai suatu “keterampilan” untuk menunjang penerapan profesi hukum secara umum. Pada dasarnya baik lawyer, notaris, pengacara, hakim, jaksa, in house lawyer dan profesi hukum lainnya memerlukan keterampilan “legal drafting”. Karena profesi hukum pada dasarnya  menghasilkan suatu proses penciptaan “budaya tertulis” (baik itu surat, dokumen, gugatan atau tuntutan) apabila seorang sarjana hukum tidak mahir menerapan keterampilan ini, maka sesungguhnya yang bersangkutan  bukanlah suatu “pencipta” hukum, melainkan seseorang yang tidak mengerti hukum. Legal drafting disini merupakan seni dan budaya berpikir lawyers yang menggunakan instrumenttertulis.

Workshop ini akan mengarahkan peserta untuk dapat memahami seluk beluk kontrak/perjanjian (pengertian, syarat, unsur), tahapan efektif penyusunan kontrak, strategi negosiasi dalam penyepakatan kontrak/perjanjian, strategi penanganan perselisihan kontrak/perjanjian, penentuan ganti rugi dan penyelesaian kontrak.



Tujuan & Sasaran

Para peserta diharapkan:

  1.  Mengetahui bentuk Kontrak/perjanjian yang baik (Konsep dasar kontrak/perjanjian,
  2. Mengetahui Bentuk-bentuk kontrak/perjanjian, Persyaratan pembuatan kontrak, Unsur-unsur dalam pembuatan kontrak
  3. Memahami Strategi penyusunan kontrak/perjanjian (Tata cara penyusunan klausul, Antisipasi resiko kontrak
  4. Dapat mengaplikasikan Strategi negosiasi kontrak bisnis (Negotition techniques dalam kontrak/perjanjian bisni, Key success factors negosiasi kontrak/perjanjian bisnis)
  5. Dapat menerapkan Strategi penyelesaian sengketa kontrak/perjanjian (Review kontrak, Possible changes and re-drafting kontrak/perjanjian, Wanprestasi dan penggantian kerugian)



Materi Training

  1. Basic Hukum Perjanjian,
  2. persyaratan validitas kontrak,
  3. formalitas Kontrak,
  4. Notariil Agreement
  5. komponen standar dalam pembuatan kontrak,
  6. strategi & boiler plate dalam penyusunan klausul kontrak,
  7. antisipasi resiko dalam pelaksanaan kontrak,
  8. penentuan ganti rugi,
  9. strategi negosiasi dalam penyusunan kontrak,
  10. event default (wan-porestasi),
  11. Fraud & Tort dalam kontrak
  12. akibat hukum dalam pelaksanaan kontrak.



Siapa Yang Perlu Hadir :

Corporate Legal, Industrial Relation Officer, Corporate Secretary, Legal officer, Pelaku Usaha, Lawyer/ Legal Consultant



Workshop Leader :

Dr. (Cand) Suyud Margono, SH., MHum., CIArb.

(Konsultan Hukum, Dosen dan Penulis Buku tentang Hukum Yayasan) 

Beliau adalah konsultan hukum dan founder pada Suyud Margono & Associates Law Firm. Selain aktif berpraktek sebagai pengacara beliau juga pembicara dalam berbagai seminar dan training/workshop salah satunya di bidang hukum Yayasan. Dosen pada Fakultas Hukum,  Universitas Tarumanagara,  sejak tahun 2001 dan Dosen Hukum Bisnis pada GS FAME Business School & Institute sejak tahun 2004 ini adalah juga peneliti dan penulis buku yang cukup produktif salah satunya adalah buku Hukum Yayasan – Dillema Tujuan Karitatif atau Komersialyang diterbitkan oleh Novindo Pustaka Mandiri, Jakarta 2001



FEE :

  • Rp. 2.950.000, –  (Registration 3 person/more; payment before November 13th, 2012)
  • Rp. 3.250.000, –  (Reg before November 6th, 2012; payment before November 13th, 2012)
  • Rp. 3.750.000, –  (Full Fare; payment at the latest November 21st, 2012)
  • Add. charge 10 % will be applied for max 1 month late payment. And 20 % for payment after 1 month.

 


Formulir Permintaaan Informasi Lanjutan / Pra-Pendaftaran Public Training
  1. INFORMATION OPTIONS
  2. (required)
  3. (required)
  4. PERSONAL DATA
  5. (required)
  6. (required)
  7. (required)
  8. (valid email required)
  9. (required)
  10. (required)
  11. PRE REGISTRATION DATA (Tidak Mengikat)
  12. (required)
  13. MESSAGE FOR TRAINING PROVIDER
 

cforms contact form by delicious:days

Posted in: Law and Compliance

About the Author:

Post a Comment