Hukum Jaminan dan Prosedur Eksekusi dalam Transaksi Kredit dan Pembiayaan
Hukum Jaminan dan Prosedur Eksekusi dalam Transaksi Kredit dan Pembiayaan
Hotel Morrissey, Jakarta | 5 – 6 Juni 2012 | 09.00 – 16.30 Wib | Rp. 3.750.000,- / orang
Training ini didesain secara khusus untuk memberikan informasi yang komprehensif tentang aspek-aspek hukum jaminan dan prosedur eksekusi dalam transaksi pembiayaan atau kredit. Training akan menitikberatkan pada macam-macam jaminan yang biasa digunakan oleh debitur maupun kreditur dalam transaksi pembiayaan atau kredit beserta keunggulan dan kelemahan jaminan tersebut. Training juga akan membahas secara tuntas tentang prosedur eksekusi jaminan sebagai pelunasan pembiayaan atau kredit.
Latar Belakang
Jaminan dalam transaksi pembiayaan/kredit adalah hal yang sangat penting sebagai pengaman pelunasan fasilitas pembiayaan/kredit. Dalam praktek pembiayaan/kredit masih banyak ditemukan problematika hukum yang dialami baik oleh lembaga pembiayaan dan perbankan ataupun oleh korporasi maupun masyarakat yang akan melakukan transaksi. Problematika ini dapat terjadi dari mulai komponen isi dari perjanjian pembiayaan/kredit yang menyertakan jaminan sebagai pengaman fasilitas pembiayaan atau kredit hingga prosedur eksekusi apabila debitur dinyatakan gagal bayar.
Training ini bertujuan untuk memberikan informasi yang komprehensif tentang jaminan dan prosedur eksekusi jaminan. Training akan dibawakan oleh para praktisi hukum yang sangat berpengalaman dibidang perbankan dan hukum korporasi.
Materi Workshop
- Pengertian tentang berbagai jenis loan agreement secara umum
- Pengenalan tentang berbagai bentuk jaminan
- Hukum Jaminan: hak tanggungan,
- Jaminan fidusia dan berbagai alternatifnya
- Hipotik, Gadai
- Berbagai alternatif jaminan
- Penyelesaian Jaminan bermasalah melalui berbagai prosedur
- Penyelesaian sengketa di Pengadilan Niaga dan Pengadilan Negeri
Trainer
Irma Devita, S.H., MKn
Irma Devita adalah seorang praktisi hukum dan Notaris yang sangat berpengalaman. Telah berpraktek sebagai Notaris sejak 1993 dan telah menangani klien dalam berbagai bidang korporasi khususnya perbankan dan lembaga pembiayaan. Diantara klien yang ditanganinya adalah PT. Bank Permata – Shariah Banking, PT. Bank BCA Shariah, PT. Bank Mutiara, Tbk, Royal Bank Of Scotland (Rbs) – Abn Amro, Pt. Bank Danamon Indonesia, Tbk, Standard Chartered Bank – Jakarta Branch dll. Penulis buku-buku hukum praktis dibidang korporasi, hukum jaminan, dan pertanahan ini aktif memberikan ceramah, seminar, training dan workshop dibidang hukum korporasi, pertanahan dan perbankan.
Indra Kusuma, S.H., LL.M
Mendapatkan gelar S.H pada tahun 1996 pada Universitas Indonesia dan berhasil mendapatkan LL.M dalam bidang European Law (business) dan international business law berturut dari Universiteit Van Amsterdam, the Netherlands dan Vrije Universiteit, Amsterdam, the Netherlands pada tahun 2000, beliau mempunyai pengalaman yang luas dibidang hukum perbankan dan memiliki spesialisasi dibidang banking and finance.
Peserta
Compliance Manager, Legal Manager, Corporate Secretary, Credit Settlement, investor relation, akuntan, internal audit, konsultan hukum pada lembaga keuangan dsb.
Investasi
- Rp. 3.750.000,- / orang
- Rp. 3.500.000,- / orang (EARLY BIRD-untuk pelunasan yang dilakukan paling lambat tanggal 16 Mei 2012 )
(50% diskon untuk peserta ke – 5 dari perusahaan/institusi yang sama)