By November 23, 2011 0 Comments Read More →

Legal Protection Of Consumer And Business Competition

Legal Protection Of Consumer And Business Competition

Jakarta | 28-29 November 2011 | Rp 3.500,000,-
Jakarta | 17-18 Januari 2012 | Rp 3.500,000,-
Jakarta | 26-27 April 2012 | Rp 3.500,000,-
Jakarta | 24-25 Juli 2012 | Rp 3.500,000,-
Jakarta | 18-19 Oktober 2012 | Rp 3.500,000,-




Konsumen Indonesia selama ini masih dijadikan objek baik oleh pelaku usaha maupun pemerintah. Semua ini bisa dilihat dari semena-menanya para pelaku usaha memberdayakan konsumen dengan mutu barang atau jasa yang rendah, pejanjian jual beli yang sepihak dan tidak transparannya informasi mengenai barang dan jasa yang dijual. Seringkali konsumen terpaksa mengalah bila berhadapan dengan para pelaku usaha. Bila konsumen dirugikan, tidak ada jaminan bila dirinya mendapatkan ganti rugi atas kerugian yang dialaminya. Di pasar bebas, di satu sisi para pelaku usaha yang menawarkan suatu produk dan jasa berhadapan dengan para pembeli dan konsumen. Namun kedua belah pihak itu tidak memiliki kekuatan yang sama. Posisi pihak pelaku usaha jauh lebih kuat ketibang konsumen yang merupakan perorangan.

Dengan Pelatihan ini kami mencoba untuk memberikan pemahaman secara menyeluruh kepada konsumen maupun tentang hukum perlindungan konsumen dan persaingan usaha agar problem-problem tersebut dapat diatasi.



Metode Pelatihan :

Metode yang digunakan dalam pelatihan ini adalah lektur, workshop, studi kasus dan konsultasi interaktif.

Hukum perlindungan konsumen :

  1. Asas dan tujuan perlindungan konsumen;
  2. Hak dan kewajiban konsumen;
  3. Hak dan kewajiban pelaku usaha;
  4. Perbuatan yang dilarang bagi pelaku usaha;
  5. Tentang gugatan class action.

Anti monopoli dan persaingan usaha tidak sehat :

  1. Asas dan tujuan hukum anti monopoli dan persaingan usaha tidak sehat;
  2. Ruang lingkup pengaturan;
  3. Implikasi hukum anti monopli dan persaingan usaha tidak sehat.

Tentang praktek dumping dan ketentuan hukumnya;

  • Tentang teori tanggung jawab mutlak :
  1. Dasar dari tanggung jawab mutlak dan penerapannya;
  2. Perluasan tanggung jawab;
  3. Tanggung jawab mutlak dari majikan;
  4. Doktrin tanggung jawab atasan;
  5. Tanggung jawab produk tanpa kesalahan;

Tentang tanggung jawab pengangkut dalam pengangkutan udara.


Trainer

Profesional dan Praktisi Trainer

Para Professional dan Praktisi yang memiliki pengalaman lebih dari 15 tahun dibidangnya masing-masing. Dengan  berbagai jabatan yang pernah dipegang antara lain : Operational Director, Training & People Development Manager, Training Manager, Head of waste water treatment facility, Finance Director, Financial Planning Manager, Sales Manager, HR Direktur, dll. dan pernah bekerja di perusahaan multinasional maupun organisasi internasional seperti Astra International, The National Conservation – US Based NGO, dll) serta lulusan dari universitas terkemuka dari dalam dan luar negeri



Investasi:

November

Rp 3.500,000,-  (termasuk materi hand-out dan CD modul, 2x coffee break, makan siang dan sertifikat)



Jam Pelaksanaan
09.00-17.00 wib


Tempat:

Hotel atau Business Building di Jakarta


Formulir Permintaaan Informasi Lanjutan / Pra-Pendaftaran Public Training
  1. INFORMATION OPTIONS
  2. (required)
  3. (required)
  4. PERSONAL DATA
  5. (required)
  6. (required)
  7. (required)
  8. (valid email required)
  9. (required)
  10. (required)
  11. PRE REGISTRATION DATA (Tidak Mengikat)
  12. (required)
  13. MESSAGE FOR TRAINING PROVIDER
 

cforms contact form by delicious:days

Posted in: Law and Compliance

About the Author:

Post a Comment