By April 23, 2012 0 Comments Read More →

TATA CARA PELAKSANAAN HAK DAN PEMENUHAN KEWAJIBAN PERPAJAKAN

KUPAS TUNTAS 
PP NOMOR 74 TAHUN 2011 TENTANG TATA CARA PELAKSANAAN HAK DAN PEMENUHAN KEWAJIBAN PERPAJAKAN
Hotel Le Meridien Jakarta | 24 Mei 2012 | Pukul 09.00 – 16.30 |  Rp 1.750.000

Membahas ketentuan, permasalahan serta solusi atas seluruh materi yang terdapat dalam PP Nomor 74 Tahun 2011, seperti SPT, pembukuan dan pemeriksaan, ketetapan pajak, keberatan, imbalan bunga dan lainnya. Pembahasan dikaitkan pula dengan peraturan perundang-undangan perpajakan lainnya.

Pembicara

Drs. Didik Budi Waluyo, MBuss
Konsultan Pajak (Sertifikat C)

Investasi

  • Rp 1.600.000 (Pembayaran H-10),
  • Rp 1.750.000 (Pembayaran setelah H-10)
  • Pembatalan setelah H-3 akan dikenakan cancellation fee sebesar Rp 500.000
  • Bonus : 2 buku perpajakan tentang PPN
Formulir Permintaaan Informasi Lanjutan / Pra-Pendaftaran Public Training
  1. INFORMATION OPTIONS
  2. (required)
  3. (required)
  4. PERSONAL DATA
  5. (required)
  6. (required)
  7. (required)
  8. (valid email required)
  9. (required)
  10. (required)
  11. PRE REGISTRATION DATA (Tidak Mengikat)
  12. (required)
  13. MESSAGE FOR TRAINING PROVIDER
 

cforms contact form by delicious:days

Posted in: Law and Compliance

About the Author:

Post a Comment