YAYASAN & ASPEK HUKUM
YAYASAN & ASPEK HUKUM
HARRIS HOTEL-JAKARTA | 24 OCTOBER 2011 | Rp. 3.650.000,-
Ketentuan Hukum tentang Yayasan telah banyak berubah sejak dikeluarkannya UU Yayasan Nomor 16 Tahun 2001 berikut perubahannya. Perubahan-perubahan tersebut sangat signifikan tidak saja tentang pendirian dan perubahan anggaran dasar tapi juga aspek-aspek hukum lainnya terkait hak kewajiban dan kewenangan dari para Pendiri, Pengurus, Pembina dan Pengawas Yayasan serta yang tidak kalah penting adalah aspek hukum terkait aset yang dimiliki Yayasan.
Dalam praktek Yayasan di Indonesia telah berkembang pesat dalam melaksanakan maksud dan tujuan didirikannya Yayasan dalam berbagai variasi kegiatan dalam bingkai program kerja yang membantu masyarakat serta menunjang program kerja Pemerintah Pusat dan/atau Pemerintah Daerah. Pengaturan tentang Yayasan menjadi penting guna menjamin kepastian dan ketertiban hukum agar Yayasan dapat berfungsi optimal sesuai dengan maksud dan tujuannya serta dijalankan berdasarkan prinsip keterbukaan serta akuntabilitas kepada masyarakat.
Untuk itu ketentuan hukum tentang Yayasan ini sangat perlu dipahami oleh mereka yang terlibat langsung dalam kepengurusan Yayasan dan juga pihak lain yang bidang pekerjaannya banyak berhubungan dengan Yayasan. Mereka yang bergerak di bidang pengurusan pendidikan formal pun perlu memahami tentang aspek hukum Yayasan ini karena dengan dicabutnya ketentuan hukum tentang Badan Hukum Pendidikan (BHP) format badan hukum di bidang usaha/kegiatan pendidikan formal untuk sementara ini bentuk badan hukum Yayasan menjadi Pilihan.
Workshop ini diselenggarakan dengan tujuan untuk memberikan pembekalan yang lebih detail tentang aspek hukum Yayasan yang akan berguna bagi operasional Yayasan sehari-hari sehingga para pemangku kepentingan dalam Yayasan mengetahui secara tepat implikasi dari setiap keputusan yang diambil sehingga operasional Yayasan dapat berjalan dengan baik dan terhindar dari kesalahan dalam tata kelola manajemen Yayasan.
Hilights Materi Seminar:
- Tata Cara Pendirian dan Perubahan Anggaran Dasar Yayasan;
- Eksistensi Yayasan yang belum melakukan penyesuaian Anggaran Dasar, implikasi serta solusi yang dapat ditempuh;
- Batasan hak, kewajiban dan kewenangan Pendiri, Pembina, Pengurus dan Pengawas Yayasan;
- Pembahasan Ketentuan penting mengenai: Yayasan Asing, Pelaporan Yayasan, Merger & Pembubaran Yayasan dan Peraturan terkait lainnya;
- Pemeriksaan Yayasan dan aspek hukum dari Kekayaan/ Aset Yayasan;
- Beberapa Model Penyelesaian Sengketa Yayasan (Role Play Mediasi)