Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan MINERBA
Sosialisasi & Pembahasan
PP No 24 / 2012 Sebagai Perubahan PP No 23/ 2010
Tetang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan MINERBA
Hotel Harris, Jakarta | Kamis, 15 Maret 2012 | Rp. 3.750.000,-
Deskripsi :
Peraturan Pemerintah No 23/ 2010 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Minerba telah di tetapkan kurang lebih 2 tahun yang lalu. Namun ternyata pada pelaksanaannya PP No 23/ 2010 tersebut menimbulkan keracuan dan ketidakpastian hukum karena banyak penafsiran yang berbeda – beda. Sehubungan dengan hal itu maka pemerintah mengeluarkan PP No 24 / 2012 yang merupakan perubahan dari PP No 23/2010
Speakers :
- Thamrin Shite (Dijen ESDM)
- Edy Prasodjo (Direktur Pembinaan Pengusaha Batubara – KESDM)
- Fadli Ibrahim (Kepala Biro Hukum dan Perundang – undangan ESDM)
- Syahriri A.B (Direktur Eksekutif APBI)
- Afridea Dwi.s (Konsultan Hukum Pertambangan)
Investasi :
Rp. 3.750.000, –